
- Dua pengunjung tempat hiburan malam Kalyana Mita di Cilegon positif narkoba, memicu perhatian serius dari masyarakat.
- Pimpinan Daerah Muhammadiyah Cilegon menyerukan peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap tempat hiburan malam untuk menangani masalah narkoba dan moralitas.
- Desakan agar pemerintah dan DPRD segera mengambil tindakan nyata, termasuk inspeksi mendadak dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Temuan dua pengunjung di tempat hiburan malam Kalyana Mita, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba menjadi perhatian serius.
Peristiwa ini dikritik keras oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Cilegon, yang merasa bahwa situasi ini mencerminkan masalah moralitas dan penyalahgunaan narkoba yang harus ditangani secara serius, sebagaimana dilansir oleh rubrikbanten.com.
Lebih dari sekadar insiden, ini merupakan panggilan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang ada di wilayah tersebut.
Kritik Muhammadiyah terhadap Pengawasan Tempat Hiburan di Cilegon
Sekretaris Muhammadiyah Kota Cilegon, Muhammad Tahyar, menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD untuk tidak menutup mata terhadap masalah ini.
Ia menegaskan bahwa "sebenarnya kaitan dengan peristiwa kejadian di Kalyana Mita Cilegon memang sudah jauh-jauh hari kita mewanti-wanti Pemerintah Kota Cilegon atau pihak-pihak terkait, dalam hal ini kepolisian dan BNN".
Tahyar menyebutkan bahwa kondisi ini mencerminkan fase darurat moralitas dan kenakalan remaja yang beriringan dengan darurat narkoba.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan penertiban yang serius terhadap tempat hiburan malam, bukan sekadar tindakan penegakan hukum setelah masalah muncul.
Desakan untuk Evaluasi Peraturan Daerah dan Tindakan Nyata
Tahyar juga menyoroti bahwa pemerintah daerah dan DPRD belum menunjukkan langkah yang maksimal dalam menangani isu narkoba dan moralitas di masyarakat.
Ia mengkritik dengan tegas, "Pemerintahnya seperti asyik sendiri, DPRD-nya seperti asyik sendiri."
Ia mendesak agar DPRD dan pemerintah segera mengevaluasi serta memperkuat peraturan daerah yang ada, terutama yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan operasional tempat hiburan malam.
Tahyar berharap ada tindakan nyata, termasuk inspeksi mendadak, untuk mengawasi kondisi tempat hiburan di lapangan dan mendorong kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan keagamaan dalam upaya pencegahan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai langkah-langkah pemerintah dan DPRD dalam mengatasi isu ini sangat dinanti oleh masyarakat Cilegon.
Sumber: rubrikbanten.com (21/10/2026)