
- Muktamar ke-XI PB Al-Khairiyah resmi dibuka di Cilegon, berlangsung dari 16 hingga 18 Oktober 2026 dengan tema penguatan akidah dan peradaban.
- Acara ini dihadiri ratusan utusan dari 12 provinsi, membahas tantangan erosi akidah generasi muda akibat arus informasi digital.
- Ketua Umum Mumu Mujahidin menyerukan pemanfaatan platform digital untuk dakwah positif dan menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan dalam organisasi.
Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah telah resmi membuka Muktamar ke-XI di Gedung Aula Al-Khairiyah, Kota Cilegon, yang berlangsung dari 16 hingga 18 Oktober 2026.
Acara ini menjadi forum musyawarah tertinggi organisasi Islam yang bertujuan merumuskan kebijakan strategis, memilih kepemimpinan baru, serta merespons tantangan erosi akidah generasi muda di era digital.
Dengan tema “Meneguhkan Akidah, Mengembangkan Syariat, Membangun Akhlak dan Peradaban”, muktamar kali ini dihadiri ratusan utusan dari 12 provinsi di Indonesia, termasuk Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Dinamika Peristiwa di Lapangan
Ketua Umum PB Al-Khairiyah, Mumu Mujahidin, menjelaskan bahwa tantangan keagamaan yang dihadapi masyarakat saat ini telah berubah.
Ia menyebutkan, jika dahulu perdebatan publik lebih banyak berkisar pada persoalan khilafiah, kini arus informasi digital mulai mengikis fondasi keimanan generasi muda.
Mumu mengungkapkan, “Banyak gangguan dari konten media sosial yang memengaruhi pemikiran generasi muda."
Menurutnya, terdapat fenomena yang membuat sebagian dari mereka mulai meragukan keberadaan Tuhan serta mempertanyakan esensi ibadah.
Langkah Penanganan dan Antisipasi
Untuk mengatasi kondisi ini, Mumu menyerukan pemanfaatan platform digital sebagai sarana dakwah positif.
Ia menegaskan pentingnya penguatan pemahaman agama yang dimulai dari keluarga hingga masyarakat luas untuk membendung dampak negatif teknologi.
Mengenai suksesi kepemimpinan, Mumu menyatakan kesiapannya mendukung prinsip regenerasi dan menjaga stabilitas organisasi.
Acara ini diharapkan mampu melahirkan keputusan strategis untuk keberlanjutan organisasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sumber: bantenesia.co (16/10/2026)