Cilegon Gencarkan Edukasi Antibullying di Sekolah Menyusul 91 Kasus Kekerasan

📌 Ringkasan Berita:
  • Kota Cilegon mencatat 91 kasus kekerasan hingga September 2026, mendorong upaya pencegahan yang lebih intensif.
  • DP3AP2KB menggelar sosialisasi di SD YPWKS 2 untuk edukasi siswa tentang bahaya perundungan dan cara melindungi diri.
  • Kepala SD YPWKS 2 menekankan pentingnya pencegahan bullying sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa secara berkelanjutan.

Kota Cilegon tengah menghadapi tantangan serius terkait kasus kekerasan yang terus meningkat, dengan catatan sebanyak 91 kasus hingga tanggal 30 September 2026.

Upaya pencegahan menjadi fokus utama, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) tidak tinggal diam.

Pada tanggal 13 Oktober 2026, mereka menggelar sosialisasi di SD Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel (YPWKS) 2 dengan tujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan kepada ratusan siswa.

Dinamika Peristiwa di Lapangan

Acara sosialisasi itu dihadiri oleh siswa dari kelas 2 hingga kelas 6, yang antusias mengikuti kegiatan di aula sekolah.

Pegawai DP3AP2KB, Dian Handayani, memberikan pemahaman tentang berbagai bentuk perundungan dan cara melindungi diri dari kekerasan.

Melalui metode interaktif, siswa diajak untuk menyaksikan video animasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengucapkan 'Janji Anak Hebat,' serta menyanyikan lagu persahabatan.

Suasana semakin hidup ketika sesi tanya jawab berlangsung, dengan hadiah menarik bagi siswa yang mampu menjawab pertanyaan yang diajukan.

Langkah Penanganan dan Antisipasi

Dian Handayani menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin DP3AP2KB untuk meningkatkan kesadaran anak terhadap bahaya kekerasan.

"Ini agar anak-anak tahu tentang pencegahan bullying dan apa saja yang tidak boleh dilakukan, seperti menyentuh bagian tubuh tertentu," ujar Dian.

Dia juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2026, mereka menyasar 45 sekolah, terdiri dari 25 sekolah dasar dan 20 sekolah menengah pertama.

Selain dari lembaga pendidikan, upaya pencegahan juga melibatkan masyarakat melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Dengan catatan 91 kasus kekerasan hingga September 2026, Dian mengingatkan bahwa kesuksesan penanganan tidak hanya diukur dari penurunan angka, tetapi juga dari pendampingan bagi korban.

"Kita harapannya kasus kekerasan menurun, tetapi hasil akhir dari yang kita kerjakan adalah ketika terjadi kekerasan, kita hadir mendampingi dan korbannya bisa pulih secara psikisnya," tuturnya.

Kepala SD YPWKS 2, Feryna, menegaskan komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari perundungan.

Dia menjelaskan bahwa pencegahan bullying harus menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa secara berkelanjutan, tidak hanya melalui sosialisasi sesaat.

Dengan program Character Building Mentoring (CBM), SD YPWKS 2 berupaya membangun karakter positif peserta didik.

Sosialisasi pencegahan perundungan bersama DP3AP2KB adalah salah satu langkah strategis mendukung program tersebut.

Ke depannya, masyarakat menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Cilegon dalam menanggulangi kekerasan, serta memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang layak.




Sumber: rubrikbanten.com (13/10/2026)
Featured Image
Berita

Judul Artikel