Pedoman Penulisan

Situs ini dikelola secara independen oleh individu yang peduli terhadap transparansi dan kontrol publik atas jalannya pemerintahan. Kami menyajikan berita, opini yang disebut jurnalistik interpretatif dari sumber terbuka.

Dengan semakin tingginya dukungan dan pertumbuhan akun di media sosial, Fakta Cilegon merasa perlu untuk menetap pada beberapa pedoman internal dan acuan legal dalam berkontribusi terhadap ekosistem informasi di ruang siber.

Sumber dan Metode Penulisan

Meski faktacilegon bukanlah lembaga atau institusi yang termasuk kedalam naungan Dewan Pers, dalam pemberitaannya memiliki pedoman yang harus dipatuhi. Beberapa diantaranya yaitu: 
  • Konten disusun berdasarkan hasil pembacaan dari media resmi, dokumen atau siaran pers yang sudah bersifat publik, dan hasil observasi sosial, atau laporan warga.
  • Kami menerapkan jurnalisme interpretatif, yakni menyajikan ulang informasi dengan sudut pandang analitis dan tidak mengklaim sebagai hasil liputan langsung 
  • Semua kutipan dan data selalu mencantumkan sumber dengan jelas.

Acuan Aspek Legal

UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Penjelasan Romawi I, Bagian Umum:
“Kemerdekaan menyatakan pikiran dan kebebasan berpendapat serta hak memperoleh informasi melalui penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi... ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan Penyelenggara Sistem Elektronik.” Lihat Undang-Undang

UU No. 39/1999 tentang HAM

Pasal 22 point 3 :
Setiap orang berhak menyampaikan pendapat secara tertulis atau elektronik sepanjang menghormati agama, kesusilaan, ketertiban, dan kepentingan umum. Lihat Undang-Undang

Penutup

Kami tidak mengambil alih karya media lain. Artikel yang berasal dari sumber lain selalu disebutkan sumbernya secara terbuka. Jika ada pihak yang merasa keberatan, atau tidak berkenan dijadikan referensi, silakan hubungi kami melalui email di halaman kontak.