- Cilegon menghadapi ancaman penurunan kualitas udara akibat asap kiriman dari Kalimantan yang sedang dianalisis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
- DLH Kota Cilegon menggunakan alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk menilai dampak asap tersebut dan berencana melaporkan hasilnya kepada Wali Kota.
- Pemerintah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi dampak kesehatan dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker serta mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara memburuk.
Ancaman penurunan kualitas udara akibat dugaan asap kiriman dari Kalimantan tengah menjadi perhatian serius di Cilegon. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon sedang giat mengumpulkan dan menganalisis data pencemaran udara dalam upaya memahami dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi berita penting yang dilaporkan oleh rubrikbanten.com.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menarik data dari alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk menilai kondisi kualitas udara yang ada.
Analisis Data Pencemaran untuk Menentukan Tindakan Selanjutnya
Sabri menjelaskan bahwa mereka sedang menarik data dari ISPU untuk mengamati pengaruh asap kiriman tersebut.
“Yang terkait dengan asap, kami sedang menarik data dari ISPU. Kami juga akan menganalisis sampai di mana pengaruh asap kiriman dari Kalimantan,” ujar Sabri pada 20 Oktober 2026.
Informasi yang dikumpulkan akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan langkah antisipasi jika terjadi peningkatan kadar pencemaran udara yang dapat membahayakan masyarakat.
Saat ini, DLH Kota Cilegon hanya memiliki dua unit alat pemantau ISPU yang berfungsi, yakni di wilayah Merak dan Gunung Sugih.
Kondisi ini menjadi sorotan karena Cilegon merupakan kawasan industri yang memerlukan pengawasan kualitas udara secara berkelanjutan.
Koordinasi dan Imbauan untuk Masyarakat Cilegon
Sabri menyatakan bahwa hasil analisis akan dilaporkan kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, untuk menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan lebih lanjut.
“Kalau hasil analisisnya membahayakan, kami informasikan kepada Pak Wali Kota untuk menentukan tindakan, termasuk kepada Dinas Kesehatan,” jelasnya.
DLH juga berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna mengantisipasi potensi dampak kesehatan yang mungkin ditimbulkan.
Pihak pemerintah juga mempertimbangkan langkah perlindungan masyarakat melalui imbauan penggunaan masker serta pembatasan aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara dinyatakan berbahaya.
“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” tambahnya.
Meskipun langkah-langkah antisipasi sedang disiapkan, DLH belum dapat memastikan dampak pasti dari asap kiriman Kalimantan terhadap kualitas udara.
Hasil penarikan dan analisis data ISPU masih ditunggu untuk menentukan langkah selanjutnya, sementara masyarakat diharapkan tetap waspada tanpa panik.
Sumber: rubrikbanten.com (22/10/2026)