
- H. Masduki ditunjuk untuk menyusun kepengurusan DPD PAPPRI Kota Cilegon periode 2026–2031 berdasarkan Surat Mandat dari DPD PAPPRI Provinsi Banten.
- Rapat perdana telah diadakan pada 14 September 2026, di mana calon pengurus setuju untuk menyiapkan surat kesediaan dan merencanakan silaturahmi dengan pemerintah daerah.
- SK kepengurusan akan diajukan ke provinsi, dan pelantikan direncanakan di Kantor DPRD Kota Cilegon setelah proses di tingkat provinsi selesai.
CILEGON — Kekuatan surat DPD PAPPRI Provinsi Banten akhirnya bikin organisasi seni musik di Kota Cilegon meroket lagi.
Mandat untuk Masduki
Melansir pemberitaan dari bantenesia.co pada 19/09/2026, Surat Mandat Nomor: 015/PAPPRI-BANTEN/VIII/2026 yang terbit di Serang pada 19 Agustus 2026, menugaskan H. Masduki, S.Ag., S.H. untuk menyusun kepengurusan DPD PAPPRI Kota Cilegon periode 2026–2031.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PAPPRI Provinsi Banten, Drs. H. Muhammad Faizal, S.H., M.H., dan Sekretaris Rohaendi, S.Pd., M.Par.
Masduki nggak hanya disuruh menyusun pengurus, tapi juga harus mengkoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Kota Cilegon, seniman musik, budayawan, dan tokoh masyarakat.
Dia juga punya batas waktu yang ketat, karena semua hasil kerja harus dilaporkan ke DPD PAPPRI Provinsi Banten paling lambat dua bulan setelah surat itu diterbitkan.
Rapat Perdana dan Langkah Awal
Artinya, penyusunan kepengurusannya harus kelar dalam hitungan minggu, bukan bulan.
Maka, tepat pada 14 September 2026, rapat perdana digelar di salah satu kafe di Kota Cilegon.
Hasil dari rapat itu cukup padat, karena para calon pengurus setuju untuk menyiapkan surat kesediaan menjadi Dewan Pembina.
Mereka juga merencanakan silaturahmi ke Wali Kota Cilegon, Dandim, Koramil, dan unsur Forkopimda lainnya.
Persiapan SK dan Pelantikan
SK kepengurusan akan diajukan ke provinsi, sementara sekretariat organisasi bakal beralamat di Jalan Kecubung, Ciwedus.
Detail-detail kecil juga nggak luput dari perhatian, seperti spanduk dan stempel resmi yang sedang disiapkan.
Calon pengurus diminta mengumpulkan pas foto 3×4 berlatar merah untuk Kartu Tanda Anggota (KTA).
Setelah SK kepengurusan terbit, pelantikan direncanakan di Kantor DPRD Kota Cilegon, meski jadwalnya masih menunggu kelengkapan proses di tingkat provinsi.
Perkembangan selanjutnya akan dibahas dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Sabtu, 26 September 2026, pukul 12.30 WIB, di Rimbun Jati.
Kembali Berkumpul dan Berkomunikasi
Bagi penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik Kota Cilegon, proses ini adalah sinyal kembalinya wadah resmi mereka.
Ini juga jadi pintu komunikasi baru dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Jadi, apa pendapat kamu tentang kembalinya PAPPRI di Cilegon? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantenesia.co (19/09/2026)