Said Didu Ungkap Dugaan Praktik Busuk Tambang Ilegal sebagai 'Mainan' Aparat, Setor Ratusan Juta Per Bulan


Penambang Harus Setor Bulanan dan Kapanpun Aparat Mau

Di tengah gencarnya penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan, muncul pernyataan mengejutkan dari seorang pengamat politik dan hukum mengenai praktik yang mencoreng integritas aparat. 

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bagaimana penambang ilegal di suatu daerah justru menjadi korban pemerasan oleh oknum aparat yang seharusnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kabar ini mengundang perhatian dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang tanggung jawab dan etika dalam penegakan hukum.

Pernyataan mengejutkan ini diungkapkan oleh Said Didu, menurutnya penambang ilegal tersebut tidak hanya beroperasi tanpa izin, tetapi juga terpaksa membayar sejumlah uang untuk melindungi aktivitas mereka. "Ketemu penambang ilegal, ternyata mrk 'diperas' oleh aparat (koordinatornya Parcok). Mrk bayar 'lokasi' Rp 300 juta dan alat berat Rp 120 juta/bln atau kapanpun aparat 'butuh'," ungkapnya di platform X (Twitter) pada Rabu, 18 Januari 2026.


Dugaan Penambang Ilegal Dipelihara Aparat

Pernyataan ini semakin menunjukkan bahwa ada praktik kolusi antara penambang ilegal dan aparat.

Said Didu menekankan bahwa aparatlah yang sebenarnya memelihara penambang ilegal. “Artinya aparatlah yg pelihara penambang ilegal. Mereka (penambang) ingin dilegalkan agar berhenti diperas,” tambahnya. Hal ini seolah membuka tabir gelap yang selama ini menutupi interaksi antara penambang dan penegak hukum.


Ancaman Penutupan Hanya Modus Agar Menaikkan Setoran

Lebih lanjut, ancaman dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menutup tambang rakyat pun diungkapkan Said Didu sebagai taktik untuk meningkatkan tarif setoran dari aparat. “Ancaman dari ESDM utk menutup tambang rakyat - hanya digunakan sebagai 'permainan' untuk menaikkan tarif setoran dari aparat,” jelasnya.

Pernyataan ini menjadi sangat memprihatinkan, menandai bahwa kebijakan yang seharusnya melindungi masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan oknum tertentu.


Tanggapan Tentang Maraknya Praktik Ilegal

Modus yang diungkapkan oleh Said Didu ini patut dicermati lebih lanjut. Jika praktik serupa terjadi di berbagai daerah, tentu ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan. 

Akun X @TripIrvan27403 menanggapi pernyataan Said Didu Ini dengan nada kritis. Menurutnya, keberadaan praktik ilegal sebenarnya bisa ditelusuri secara logika sederhana saja.

Ia bahkan menilai persoalan ini sebagai ironi besar, seraya menyebut bahwa “secara logika kita bisa telusuri benang merah praktek ilegal bisa eksis di negara ini dengan gamblang tidak perlu sekolah tinggi untuk mengetahuinya. karena praktek ilegal pasti bersinggungan dengan penegak hukum. musuh negara ini adalah bangsa sendiri.” tulisnya.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum yang berintegritas terhadap nilai-nilai keadilan harus diutamakan agar lingkungan terlindungi tidak dirusak oleh pelaku tambang ilegal.

Sumber: @msaid_didu di X (Twitter), 18 Januari 2026
Produk Sponsor