Pemerintah Kota Cilegon yang anggarkan dana untuk proyek pembangunan taman di rumah dinas Wali Kota.
Dengan total anggaran mencapai Rp925.350.000, dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Namun, rencana ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, memunculkan pertanyaan tentang prioritas pembangunan dan transparansi anggaran.
Detail Pekerjaan dan OPD Pelaksana
Informasi mengenai proyek ini tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode 64245912.
Proyek ini akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, yang berfokus pada pekerjaan konstruksi. Lokasi kegiatan ditetapkan di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Volume pekerjaan dalam proyek ini terdiri dari satu paket dengan spesifikasi yang mencakup konstruksi sipil serta lanskap taman.
Metode pemilihan tender akan digunakan, dengan prioritas bagi usaha kecil dan penggunaan produk dalam negeri.
Tanggapan Masyarakat terhadap Proyek
Postingan mengenai penganggaran taman ini di media sosial Facebook oleh Banten News mendapatkan respons yang beragam dari warganet.
Sejak diunggah, postingan tersebut dibanjiri komentar, hingga saat ini tercatat 75 komentar dan 181 like.
Salah satu komentar diungkapkan oleh Deni Hidayat, yang berharap, "Setelah taman itu jadi mungkin masyarakat dipersilahkan untuk masuk sekedar bersantai, olahraga, dan foto-foto menikmati keindahan taman." Harapan ini menunjukkan keinginan masyarakat untuk memanfaatkan ruang publik yang lebih baik.
Namun, tidak semua tanggapan positif. Irfan Gunawan bahkan mengekspresikan skeptisisme dengan mengatakan, "Pembangunan berkedok bisnis ups 😂." ujarnya sambil diikuti emoji tertawa.
Reza Velasco juga menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran dengan menyatakan, "Proyek berulang yang penting anggaran keluar dan untung 30%... selamat dipenjara kalau ada audit sihhh." Komentar-komenar ini mencerminkan kecurigaan masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran.
Di sisi lain, akun dengan nama Kang Asep menekankan pentingnya nilai manfaat dari proyek tersebut. "Sebenarnya bagi masyarakat atau rakyat nilai rupiah tidak akan jadi masalah, apabila nilai tersebut bisa berbanding lurus dengan hasilnya dan manfaat serta maslahat yang bisa diterima atau dirasakan oleh masyarakat... Rakyat sekarang sudah pada pinter...🙏🙏🙏," Tulisnya.
Ini menunjukkan harapan agar anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Ketidakpastian dan Kurangnya Transparansi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto, hingga saat ini sulit untuk dikonfirmasi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan bantennews melalui sambungan WhatsApp tidak mendapatkan respons, baik melalui panggilan maupun pesan singkat. Hal ini memperkuat anggapan ketidakpastian mengenai proyek tersebut.
Data RUP juga menunjukkan bahwa paket pengadaan ini tidak termasuk dalam Pra DIPA/DPA dan pada kolom pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP), proyek ini belum mencantumkan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan dampak sosial dari proyek yang direncanakan.
Dengan berbagai reaksi yang muncul dari masyarakat, tersirat harapan agar anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Cilegon.
Sumber: Banten News (@bantennews) di Facebook