Disnaker Cilegon Tegaskan Pelatihan Satpam Tanpa Titipan dan Dana APBD

📌 Ringkasan Berita:
  • Disnaker Kota Cilegon klarifikasi bahwa pelatihan satpam tidak menggunakan APBD, melainkan hasil kerja sama dengan perusahaan.
  • Proses rekrutmen peserta sepenuhnya ditangani oleh perusahaan penyelenggara, sementara Disnaker hanya menyediakan tempat.
  • Kepala Disnaker menegaskan tidak ada keuntungan yang diperoleh dari program ini dan berharap masyarakat memahami tujuan pelatihan untuk meningkatkan peluang kerja.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memberikan klarifikasi terkait isu peserta titipan dalam pelatihan satpam yang lagi viral.

Klarifikasi dari Disnaker

Mengutip pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 15/06/2026, Kepala Disnaker Kota Cilegon, Sri Widayati, menegaskan bahwa pelatihan satpam tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan merupakan kerja sama pihak perusahaan dengan pemerintah daerah.

"Pelatihan satpam kemarin tidak menggunakan APBD. Justru kami berterima kasih karena tidak ada dana APBD yang digunakan. Program ini bisa berjalan berkat dukungan Pak Wali Kota dan pihak perusahaan," kata Sri Widayati.

Proses Rekrutmen dan Tanggung Jawab

Ia menjelaskan bahwa Disnaker hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan, sementara proses rekrutmen dan penetapan peserta sepenuhnya dilakukan oleh pihak perusahaan penyelenggara.

"Yang merekrut peserta itu perusahaan sendiri. Kami hanya memfasilitasi tempat saja," ujarnya.

Menjawab Tuduhan Keuntungan

Sri juga membantah tudingan bahwa Disnaker memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program tersebut.

"Tidak ada satu rupiah pun yang kami ambil. Sama sekali tidak ada," tegasnya.

Program pelatihan satpam tersebut melibatkan perusahaan penyedia jasa keamanan, termasuk PT Bripindo Sejahtera dan pihak industri yang bekerja sama dalam penyiapan tenaga kerja keamanan.

Ia menambahkan bahwa komitmen perusahaan dalam program pelatihan dan penyerapan tenaga kerja harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya sebatas penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

"Jangan sampai MoU hanya di atas kertas, tetapi harus ada tindak lanjut dan realisasi kerja nyatanya," katanya.

Kasus dugaan peserta titipan sempat membuat banyak pihak mempertanyakan transparansi proses seleksi peserta.

Namun, Disnaker menegaskan bahwa mekanisme penerimaan peserta bukan berada di bawah kewenangannya, melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan penyelenggara.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Disnaker berharap tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait pelaksanaan program pelatihan satpam yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan peluang kerja bagi warga Kota Cilegon.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: rubrikbanten.com (15/06/2026)
Produk Sponsor