
- Pemerintah Kota Cilegon meluncurkan Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Pekerja PHK untuk membantu pekerja yang terkena PHK.
- Program ini menawarkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, seperti Operator Forklift dan Optimalisasi Pemasaran Melalui Media Sosial.
- Pendaftaran dibuka hingga 29 Juni 2026 dan diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta kesempatan kerja bagi peserta.
Pemerintah Kota Cilegon lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon lagi-lagi menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membuka Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Pekerja PHK Tahun 2026.
Program Pelatihan untuk Pekerja Terdampak
Melansir pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 15/06/2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Sri Widayati, mengatakan bahwa program ini adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
Sri Widayati juga menambahkan, “Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap pekerja yang mengalami PHK. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki kesempatan meningkatkan keterampilan, memperoleh kompetensi baru, dan memiliki daya saing yang lebih baik di dunia kerja.”
Peserta pelatihan bakal mendapatkan program yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja, termasuk pelatihan untuk Operator Forklift, Barista dan Coffee Shop, Optimalisasi Pemasaran Melalui Media Sosial, serta Ahli K3 Umum.
Sri menjelaskan bahwa program ini diprioritaskan untuk pekerja yang terdampak PHK di Kota Cilegon dan mereka harus memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti tahapan verifikasi dan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak perusahaan serta serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Cilegon untuk membantu menyebarluaskan info tentang program ini agar bisa dimanfaatkan oleh para pekerja yang membutuhkan.
Sri Widayati menambahkan, “Kami mengajak perusahaan dan serikat pekerja/serikat buruh di Kota Cilegon untuk turut menginformasikan program ini kepada pekerja yang terdampak PHK agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.”
Pendaftaran untuk program ini dibuka hingga 29 Juni 2026, dan calon peserta bisa mendaftar secara daring melalui tautan yang disediakan oleh Disnaker Kota Cilegon.
Melalui program ini, Disnaker Kota Cilegon berharap pekerja yang terdampak PHK dapat bangkit, meningkatkan kompetensi, dan mendapatkan peluang kerja yang lebih luas, demi kesejahteraan mereka dan keluarga.
Sri Widayati menutup dengan harapan, “Harapan kami, peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga memperoleh kompetensi yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja maupun untuk membuka peluang usaha secara mandiri. Dengan demikian, mereka dapat kembali produktif dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Kota Cilegon.”
Dengan adanya pelatihan ini, semoga pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan kesempatan baru untuk berkarir. Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (15/06/2026)