Akui Izin Flaring PT LCI Sudah Habis, Kepala DLH Sebut Belum Ada Keluhan Medis Serius


Dulurnet! Aktivitas flaring di kawasan industri Cilegon masih bikin warga sekitar tak bisa tidur nyenyak. Meski banyak yang ngeluh soal suara bising hingga sebabkan retakan pada dinding rumah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menyebut belum ada laporan gangguan kesehatan serius.


DLH Sebut Belum Ada Keluhan Medis yang Serius

Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak pekan lalu. “Kami sudah melakukan pemantauan sejak pekan lalu. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang menyebutkan adanya keluhan medis serius, seperti sesak napas atau iritasi akibat flaring,” katanya saat ditemui usai acara di Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Selasa (3/6/2025).

Melansir dari pemberitaan wilip.id (03/06/2025), DLH memang belum mencatat adanya kasus medis berat, tapi warga RT 02, RT 03, dan Kampung Nelayan udah mulai bersuara. Keluhan yang masuk bukan cuma soal udara atau bau gas, tapi getaran yang bikin tembok rumah retak!


DLH Mulai Inventarisasi Aduan yang Masuk

“Semua aduan sedang kami inventarisasi berdasarkan wilayah terdampak. Data ini nantinya akan kami rangkum dalam laporan resmi kepada pihak PT Lotte, agar segera mendapat tindak lanjut,” jelas Sabri.

Meski belum ada laporan kesehatan, dampak fisik dari flaring ini udah mulai terlihat jelas di lingkungan warga. Suara ledakan flaring yang menggelegar tiap malam, ditambah dengan getaran tanah, bikin warga takut dan nggak nyaman di rumah sendiri.

Baca juga: DLH Cilegon Catat Banyak Keluhan Warga, Siapkan Surat Teguran Resmi untuk PT LCI

Izin Flaring Diduga Udah Kadaluwarsa

Sabri juga menyebut bahwa pihaknya sedang menunggu kepastian dari perusahaan soal status perizinan flaring yang disebut-sebut sudah habis masa berlakunya. “Flaring sebenarnya adalah prosedur teknis standar untuk membakar gas sisa produksi, agar tidak langsung dilepaskan ke udara. Namun begitu, kami tetap waspada terhadap dampak turunannya, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitar,” ujarnya.

Jika benar izinnya udah kedaluwarsa, kenapa aktivitas flaring masih jalan terus? Pertanyaan ini harusnya dijawab tegas, bukan cuma ditunggu klarifikasinya. Warga udah cukup lama jadi korban suara bising dan potensi risiko kesehatan.


Wali Kota Beri Arahan Kepada DLH, Warga Menanti Tindakan Nyata

DLH mengaku sudah dapat arahan dari Wali Kota Cilegon untuk mengumpulkan seluruh keluhan warga dan menyampaikannya langsung ke pihak perusahaan. “Prinsipnya, semua aspirasi masyarakat harus diakomodasi. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas setiap dampak yang ditimbulkan,” tegas Sabri.

Tapi pertanyaannya, sampai kapan warga harus bersabar? Retakan dinding rumah bisa diperbaiki, tapi rasa takut tiap malam karena suara flaring, belum lagi potensi dampak polusi, nggak bisa dibiarkan terus-menerus.

Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Statemen dari Kepala DLH yang menyebut “belum ada laporan medis” seolah jadi tameng buat tidak mengambil langkah tegas. Padahal, gangguan lingkungan bukan cuma soal medis, tapi juga kenyamanan dan rasa aman warga yang jelas-jelas sudah terusik.


Sumber: wilip.id

Produk Sponsor