Kabar gembira untuk para guru madrasah di Cilegon! Pemerintah Kota Cilegon memutuskan untuk membayar honor 5.189 guru madrasah setiap bulan, bukan lagi setiap tiga bulan.
Kebijakan ini diambil setelah para guru menggelar unjuk rasa menuntut honor yang belum cair selama tiga bulan akibat defisit anggaran.
"Kita lakukan (pembayaran honor guru madrasah) setiap bulan, untuk menjawab tuntutan para guru," kata Rahmatullah, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, kepada awak media Selatsunda.com pada Rabu (5/2/2025).
Pemkot mengalokasikan Rp 2,7 miliar per bulan dari APBD 2025 untuk honor ini. Rahmatullah menambahkan bahwa administrasi untuk sistem pembayaran sedang dilengkapi.
Dia juga berharap tidak ada lagi keresahan terkait pembayaran honor guru madrasah di masa mendatang. "Insya Allah tidak akan ada keresahan masyarakat lagi," pungkasnya.
Apa pendapatmu tentang langkah Pemkot Cilegon ini?
Sumber: selatsunda.com