Kecamatan Citangkil Kolaborasi dengan Kejari Cilegon Cegah Korupsi Anggaran Pembangunan

📌 Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kecamatan Citangkil bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cilegon untuk mencegah penyimpangan anggaran dalam program Saban Juare.
  • Kegiatan Penerangan Hukum Kampanye Anti Korupsi diikuti oleh anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan anggaran.
  • Camat Citangkil menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD agar tidak ada pelanggaran hukum.

Pemerintah Kecamatan Citangkil berinisiatif menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program Sarana dan Prasarana Pembangunan Wilayah Kelurahan Jujur Amanah Religius dan Berprestasi (Saban Juare).

Langkah ini diambil melalui kegiatan Penerangan Hukum Kampanye Anti Korupsi yang melibatkan puluhan anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) se-Kecamatan Citangkil.

Inisiatif ini bertujuan agar anggaran pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dinamika Peristiwa di Lapangan

Camat Citangkil, Ikhlasinnufus, menekankan pentingnya pemahaman tanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan pembangunan.

Dia menjelaskan bahwa setiap Pokmas harus memahami baik aspek administrasi maupun kualitas pekerjaan di lapangan.

"Kami ingin program Saban Juare berjalan baik secara administratif, tertib, bisa dipertanggungjawabkan dan secara pelaksanaannya harus sesuai dengan spesifikasi," kata Ikhlasinnufus.

Dia juga menambahkan bahwa keterlibatan Kejari Cilegon berperan penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada pelaksana kegiatan.

Hal ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pelanggaran dalam penggunaan dana daerah.

Langkah Penanganan dan Antisipasi

Ikhlasinnufus mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan dalam program Saban Juare harus bisa dipertanggungjawabkan.

Dia mengungkapkan, penerangan hukum menjadi bekal penting bagi Pokmas agar tidak melakukan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.

"Itu yang akan kita dorong, kegiatan yang menggunakan APBD bisa tepat dan clear, serta bebas dari jerat hukum," ujar mantan Camat Purwakarta tersebut.

Dia berharap kehadiran aparat penegak hukum bukan hanya sekadar edukasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk menjalankan pembangunan secara transparan dan akuntabel.

Penguatan pemahaman hukum ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan APBD adalah amanah publik yang harus dijaga dengan baik.




Sumber: rubrikbanten.com (16/10/2026)
Featured Image
Berita

Judul Artikel