
- DPRD Cilegon mendorong industri kimia untuk aktif dalam penanganan bencana, mengingat potensi risiko yang ada.
- Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam penanggulangan bencana, sehingga kolaborasi dengan Forum CSR sangat diharapkan.
Keberadaan industri kimia di Kota Cilegon menjadi perhatian serius DPRD setempat.
Di tengah potensi ancaman bencana industri dan keterbatasan anggaran daerah, perusahaan didorong untuk tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga berperan aktif dalam memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan kebencanaan, seperti yang dilaporkan oleh rubrikbanten.com.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad Nurhayat, menegaskan bahwa penanganan bencana, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas industri dan bahan kimia, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Peran Strategis Industri dalam Kesiapsiagaan Bencana di Cilegon
Keterlibatan dunia industri menjadi kebutuhan penting mengingat Cilegon merupakan salah satu kawasan industri yang memiliki potensi risiko kebencanaan.
Pernyataan ini disampaikan Ari seusai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Cilegon bersama Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dan sejumlah perusahaan kimia.
Ari mengungkapkan, keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah masih menjadi tantangan dalam memenuhi berbagai kebutuhan penanggulangan bencana, mulai dari pengadaan peralatan, peningkatan kapasitas petugas, hingga pelatihan menghadapi situasi darurat.
Karena itu, DPRD meminta Forum CSR mengambil peran strategis dalam mengoordinasikan kontribusi perusahaan agar upaya mitigasi dan penanganan bencana dapat berjalan lebih optimal.
Dorongan DPRD untuk Sinergi Penanganan Bencana di Cilegon
“Kita ingin penanganan bencana industri ditangani secara serius, baik oleh OPD dan industri maupun Forum CSR,” kata Ari.
Ia menilai, perusahaan yang menjalankan aktivitas industri di Kota Cilegon memiliki peran penting dalam mendukung kesiapan daerah menghadapi potensi keadaan darurat.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, dukungan industri diharapkan tidak sebatas kegiatan sosial, tetapi juga dapat diarahkan untuk membantu memperkuat sarana dan prasarana kebencanaan.
“Kami dari Komisi I mendorong Forum CSR mengorganisasi industri supaya ketika penanganan bencana bisa terlaksana dengan baik. Juga untuk membantu kelengkapan peralatan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dorongan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana industri membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan keterlibatan perusahaan melalui Forum CSR, DPRD berharap keterbatasan anggaran daerah tidak menjadi penghambat dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kota Cilegon.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Sumber: rubrikbanten.com (19/10/2026)