
- DPRD Kota Cilegon sedang membahas RKA APBD Perubahan 2026 untuk memastikan program dan belanja daerah sesuai dengan prioritas pembangunan.
- Sekretaris Daerah Cilegon, Ahmad Aziz, menekankan perlunya proyeksi pendapatan yang realistis, terutama dari sektor BPHTB yang masih di bawah target.
- Ketua DPRD, Rizki Khairul Ichwan, mengingatkan agar penyusunan anggaran perubahan tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan program pemerintah yang efektif.
DPRD Kota Cilegon baru aja mulai membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, dan ini bukan cuma agenda biasa lho!
Pentingnya RKA di Cilegon
Pembahasan yang digelar di Aula DPRD ini jadi momen penting buat DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon untuk memastikan setiap program dan belanja daerah itu realistis, apalagi waktu pelaksanaan APBD 2026 udah makin mepet.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menekankan kalau RKA itu punya peranan yang krusial dalam menentukan arah program dan aktivitas pemerintah daerah.
“RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang memiliki peranan sangat penting dan strategis sebagai bagian dari APBD untuk mengetahui sejauh mana program kegiatan yang akan dilakukan,” kata Aziz.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan keuangan di APBD Perubahan 2026 yang harus sejalan dengan prioritas pembangunan, urusan pemerintahan yang wajib, dan pelayanan dasar untuk warga.
“Pengalokasian belanja daerah untuk prioritas pembangunan, memenuhi kebutuhan urusan pemerintahan wajib, pelayanan dasar, serta berdasarkan target kinerja dan skala prioritas,” ujarnya.
Proyeksi Pendapatan yang Perlu Diperhatikan
Tapi, di tengah semua itu, Aziz ngasih catatan penting tentang proyeksi pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dia minta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) untuk ngecek lagi target BPHTB karena realisasi pendapatan di sektor ini masih di bawah target.
“Kami memperhatikan dan mencermati pandangan umum fraksi pada saat Rapat Paripurna, khususnya terkait dengan pendapatan dari sektor BPHTB,” ungkap Aziz.
Aziz berharap target pendapatan itu dihitung dengan realistis dan dikaji lagi dalam hearing bareng komisi DPRD yang fokus ke pendapatan.
“Tolongan disampaikan kira-kira target pendapatan melalui sektor BPHTB ini akan tercapai atau tidak,” katanya.
Menurut Aziz, masalah ini penting banget karena berhubungan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai program dan belanja.
“Kita harus realistis. Pendapatan dari seluruh komponen pajak di luar BPHTB mengalami peningkatan. Hanya saja di BPHTB yang perlu kita cermati ulang dan diperhitungkan kembali karena ini merupakan pendapatan yang unpredictable, sesuatu yang masih belum pasti,” jelasnya.
DPRD Diingatkan untuk Tidak Hanya Bicara Angka
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan bilang, pembahasan RKA APBD Perubahan ini jadi momentum buat DPRD untuk ngecek lagi berbagai program dan kebutuhan anggaran yang bakalan dijalankan pemerintah daerah sampai akhir 2026.
Dia juga cenderung mendorong setiap komisi untuk melakukan pembahasan yang lebih strategis bareng OPD yang jadi mitra kerja.
“Dan tentunya, ada beberapa hal penting yang akan dipaparkan oleh masing-masing komisi, baik dari Komisi I hingga Komisi III tentang mitra kerjanya masing-masing. Kami mengajak agar bisa dilakukan pembahasan strategis,” kata Rizki.
Rizki juga pengen kebutuhan prioritas masyarakat nggak terlewat dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Setiap usulan terkait kebutuhan prioritas masyarakat Kota Cilegon ini bisa masuk di dalam agenda-agenda khusus mengenai anggaran perubahan 2026,” ujarnya.
Penyusunan Anggaran Harus Realistis
Ia menegaskan, penyusunan anggaran perubahan harus dilakukan dengan cermat dan realistis, apalagi waktu pelaksanaan APBD 2026 udah semakin sempit.
“Kita menyadari bahwa waktu efektif di dalam pelaksanaan APBD Tahun 2026 sangat terbatas. Kondisi ini menuntut kita, baik legislatif maupun eksekutif, agar semakin cermat dan realistis di dalam menyusun program, khususnya di tahun 2026,” tutur Rizki.
Dia menekankan bahwa anggaran perubahan jangan sampai hanya menghasilkan daftar program, tetapi harus bisa menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (14/09/2026)