Dindikbud Cilegon Perkuat Pendidikan Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

📌 Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon berkomitmen untuk memperkuat pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus, sesuai dengan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009.
  • Saat ini, lebih dari 300 dari 700 anak berkebutuhan khusus di Cilegon telah mendapatkan pendidikan inklusi, dengan dukungan fasilitas seperti Unit Layanan Disabilitas.
  • Pendidikan inklusi bertujuan mengubah stigma masyarakat, memastikan tidak ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus, dan menyediakan kurikulum adaptif serta pendampingan sesuai kebutuhan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon lagi-lagi menunjukkan komitmennya untuk memperkuat pendidikan inklusi demi anak-anak berkebutuhan khusus.

Upaya Pendidikan Inklusi

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa kebijakan pendidikan inklusi mengikuti Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 yang mengharuskan pemerintah daerah menunjuk sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif.

Data Anak Berkebutuhan Khusus

"Di Cilegon sendiri ada sebanyak 700 anak berkebutuhan khusus lebih. Saat ini sudah lebih dari 300 yang mendapatkan asesmen dan mengenyam pendidikan, jadi hampir separuhnya," kata Heni dalam diskusi mingguan bersama wartawan di Rumah Wartawan Cilegon, Kelurahan Kalitimbang, Jumat (11/9/2026).

Pendidikan yang Dapat Diakses

Dia juga menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus diarahkan untuk mengikuti pendidikan di sekolah reguler yang menerapkan sistem inklusi.

Namun, jika kebutuhan khususnya cukup tinggi, mereka bisa diarahkan ke sekolah khusus untuk mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.

Membangun Kesadaran Masyarakat

Heni menegaskan bahwa tidak ada sekolah yang boleh menolak anak berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusi bertujuan untuk mengubah stigma di masyarakat agar orang tua tidak merasa malu atau minder menyekolahkan anak-anak mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

"Di Kota Cilegon sudah berjalan. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Berkat sosialisasi, sekolah mulai menerima anak berkebutuhan khusus dan terjadi perubahan pola pikir orang tua sehingga tidak lagi merasa malu," ujarnya.

Fasilitas Pendukung

Dindikbud Cilegon juga punya Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang terkenal sebagai Rumah Setara.

Fasilitas ini menawarkan layanan psikolog, terapis, dan guru pendamping khusus untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus, termasuk mereka yang membutuhkan terapi.

Kurikulum Adaptif

Di sekolah inklusi, mereka menggunakan kurikulum adaptif yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing anak.

Anak berkebutuhan khusus tetap mengikuti jenjang pendidikan seperti siswa lainnya, tetapi dengan pendampingan yang sesuai.

Proses Penyempurnaan

Heni mengakui bahwa pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Cilegon masih dalam proses penyempurnaan, terutama dari segi sarana dan prasarana serta kelengkapan pendamping di sejumlah sekolah.

"Tiga guru dalam satu ruang kelas. Ada batas maksimal satu kelas dua anak disabilitas supaya guru dan pendamping tidak kewalahan," katanya.

Intinya, upaya Dindikbud Cilegon dalam memperkuat pendidikan inklusi untuk anak berkebutuhan khusus menunjukkan langkah positif untuk menciptakan pendidikan yang lebih adil.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: faktabanten.co.id (11/09/2026)
Featured Image
Berita

Judul Artikel