
- BPK menemukan kelebihan pembayaran lebih dari Rp34 juta dalam pengelolaan Dana BOSP di 34 dari 77 sekolah di Cilegon.
- Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila, menyatakan bahwa sekolah-sekolah sudah mulai mengembalikan dana ke kas daerah dan progresnya hampir 50 persen.
- Dindikbud berencana memperkuat pendampingan administrasi untuk mencegah temuan serupa di masa depan, dengan fokus pada dokumentasi dan penggunaan anggaran yang tepat.
Kabar hangat datang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, terkait temuan BPK terhadap dana BOSP yang menjadi perbincangan publik.
Kelebihan Pembayaran Teridentifikasi
BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon untuk tahun anggaran 2025.
Melansir pemberitaan dari bantennews.co.id pada 07/07/2026, BPK mencatat kelebihan pembayaran pada 34 dari 77 satuan pendidikan, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp34 juta.
Tanggapan dari Dindikbud Cilegon
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyatakan bahwa sekolah-sekolah sudah mulai menindaklanjuti temuan itu dengan mengembalikan dana ke kas daerah.
"Kalau Dindik sendiri progresnya hampir 50 persen, jadi lagi on process temuan BPK itu. Sudah dikembalikan dari sekolah-sekolah. Sudah ke kas daerah. Sudah ada STS-nya di kami," kata Heni.
Dokumentasi yang Kurang Lengkap
Heni menjelaskan bahwa temuan BPK ini terjadi karena beberapa sekolah tidak melengkapi dokumentasi kegiatan yang menggunakan dana BOSP dan juga belum memenuhi kewajiban pajak.
"Mereka itu sebenarnya hanya tidak ada dokumentasi. Mereka mengerjakan kegiatan, tahunya kegiatannya itu tidak didokumentasikan. Nah, itu yang jadi temuan. Dianggapnya oleh BPK itu tidak dikerjakan, sehingga harus dikembalikan. Sebenarnya semua juga dikerjakan," ujarnya.
Langkah Preventif ke Depan
Untuk mencegah kejadian serupa, Dindikbud Cilegon berencana memperkuat pendampingan kepada sekolah dalam menyusun administrasi dan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
"Jadi nanti pas audit, itu tidak ada lagi temuan. Kami tentu saja mengawasi termasuk dalam penggunaan dana BOSP dari sekolah-sekolah. Misal, belanja lemari itu kita cek lemarinya ada, sesuai tidak sama harganya. Itu ada tim-nya dan sudah kita lakukan. Tapi, ya ada saja yang terlewat dari sekolah," tutup Heni.
Sekarang, bagaimana pendapat kamu tentang situasi ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantennews.co.id (07/07/2026)