
- Rotasi pejabat yang dicicil oleh Walikota Cilegon dianggap mengganggu suasana birokrasi dan berpotensi menurunkan kinerja anggaran.
- Hingga Juni 2026, serapan anggaran belanja baru mencapai 38,47% dan pendapatan hanya 40%, menunjukkan adanya masalah dalam realisasi program.
- Anggota DPRD Cilegon menekankan pentingnya penempatan pejabat yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan menghindari isu politik yang tidak sehat.
Konsep rotasi pejabat yang dicicil oleh Walikota Cilegon dinilai bikin suasana birokrasi jadi kurang kondusif.
Melansir pemberitaan dari bantenraya.com pada 02/07/2026, hal ini berpotensi berdampak negatif terhadap kinerja anggaran baik dari segi pendapatan maupun belanja.
Diketahui, hingga Juni 2026, kinerja APBD untuk anggaran belanja baru terserap 38,47 persen atau sekitar Rp770 miliar dari total belanja Rp2 triliun.
Sedangkan untuk realisasi pendapatan, baru mencapai 40 persen, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru 37 persen atau sebesar Rp392 miliar dari target Rp1,030 triliun, dan pendapatan transfer mencapai 44,08 persen atau sebesar Rp399 miliar dari target Rp905 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad Nurhayat, menyampaikan bahwa rotasi yang lambat membuat ASN atau birokrasi jadi malas untuk merealisasikan program yang ada.
Hal ini terlihat dari lesunya kinerja anggaran baik dari sisi belanja maupun pendapatan.
“Akan ada kemungkinan serapan anggaran rendah di semester ini akibat dari lambatnya rotasi mutasi,” katanya pada Kamis, 2 Juli 2026.
Ari juga menekankan bahwa rotasi yang dicicil dapat memunculkan rumor dan isu politik yang tidak sehat bagi eksekutif.
“Cuma perlu diingat juga oleh walikota dengan dilakukannya rotasi mutasi dengan cara dicicil itu juga bisa mengakibatkan kegaduhan rumor isu politik, dan tarik menarik kepentingan juga terjadi dikalangan birokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penempatan pejabat yang dinilai tidak profesional juga dapat menurunkan kinerja pemerintahan.
Sebab, salah penempatan akan berakibat buruk bagi organisasi birokrasi.
“Kami berharap penempatan itu tepat. Sebab, nantinya itu akan berakibat buruk bagi kinerja OPD. Jangan sampai malah itu memperburuk kinerja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Robinsar menekankan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan keyakinan terhadap kapasitas serta integritas pejabat yang bersangkutan.
Menurutnya, penyegaran jabatan adalah bagian penting dalam memastikan pemerintahan berjalan optimal.
“Kami meminta Bapak-bapak untuk bekerja dengan seoptimal mungkin dan membantu kami agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Seluruh proses ini murni untuk penyegaran dan efektivitas kinerja di lapangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Robinsar menyatakan keyakinannya bahwa kedua pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Cilegon.
“Kami yakin dan percaya Bapak-bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk membantu kami selama masa jabatan ini. Sekali lagi kami ucapkan selamat dan selamat bertugas. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengizinkan dan meridai langkah kita semua, serta memberikan keselamatan dunia dan akhirat,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, informasi ini menunjukkan bahwa rotasi pejabat yang dicicil bisa berdampak pada kinerja anggaran, sehingga penting untuk melakukan penempatan yang tepat.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantenraya.com (02/07/2026)