
Pencurian Kabel PJU Marak Lagi
Dua minggu terakhir, warga Cilegon mulai gelisah. Jalanan yang biasanya terang kini gelap gulita. Bukan karena lampunya rusak, tapi karena kabel-kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) dicuri habis-habisan. Kawasan Jalur Lingkar Selatan (JLS) jadi titik rawan yang paling parah.Kepala UPTD PJU Dishub Kota Cilegon, Andi Kurniawan mengungkapkan kondisi yang bikin geleng-geleng kepala ini. “Dalam patroli pada malam 19 Mei lalu, dari kawasan BCA hingga Curug, kami menemukan 13 titik PJU yang mati,” ungkap Andi, Rabu (21/5/2025). Setelah ditelusuri, ternyata kabel listrik dari tiang-tiang PJU tersebut telah dicuri.
Melansir dari pemberitaan rubrikbanten.com (21/05/2025), kabel jenis NYM yang dipakai di satu tiang PJU panjangnya bisa mencapai 20 hingga 22 kilometer. Bisa dibayangkan dong, berapa besar nilai kerugiannya kalau 13 titik kena curi? Tapi yang paling parah, jalanan jadi gelap dan bikin pengguna jalan nggak nyaman. Rawannya kecelakaan? Jelas.
Setelah makin banyak titik PJU mati, Dishub mulai memperketat patroli dan sosialisasi. Meski begitu, pengawasan tetap butuh bantuan warga. “Kami tidak tinggal diam. Untuk kasus seperti di wilayah Ciwandan, saat kabel dan tiang listrik dicuri, kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Dan alhamdulillah sudah ditindaklanjuti,” tegas Andi.
Langkah ini memang patut diapresiasi, tapi muncul pertanyaannya, kenapa nggak dari dulu? Apakah memang sistem pengawasan sebelumnya longgar?
Masyarakat diminta melapor kalau melihat aktivitas mencurigakan. Tapi sejauh mana perlindungan diberikan ke warga yang berani lapor? Pemerintah melalui Dishub harusnya bukan cuma bereaksi, tapi lebih proaktif. Jangan sampai warga jadi korban dua kali: gelap di jalan, gelap juga keadilan.
Aksi pencurian ini jelas bukan sekadar iseng. Terorganisir? Bisa jadi. Karena itu, pelaku harus dicari dan diusut sampai tuntas. Jangan kasih ampun! Jangan sampai warga Cilegon dipandang sebelah mata gara-gara segelintir pencuri fasilitas publik.
Kerugian Tak Main-main
Melansir dari pemberitaan rubrikbanten.com (21/05/2025), kabel jenis NYM yang dipakai di satu tiang PJU panjangnya bisa mencapai 20 hingga 22 kilometer. Bisa dibayangkan dong, berapa besar nilai kerugiannya kalau 13 titik kena curi? Tapi yang paling parah, jalanan jadi gelap dan bikin pengguna jalan nggak nyaman. Rawannya kecelakaan? Jelas.
Dishub Bergerak, Polisi Turun Tangan
Setelah makin banyak titik PJU mati, Dishub mulai memperketat patroli dan sosialisasi. Meski begitu, pengawasan tetap butuh bantuan warga. “Kami tidak tinggal diam. Untuk kasus seperti di wilayah Ciwandan, saat kabel dan tiang listrik dicuri, kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Dan alhamdulillah sudah ditindaklanjuti,” tegas Andi.
Langkah ini memang patut diapresiasi, tapi muncul pertanyaannya, kenapa nggak dari dulu? Apakah memang sistem pengawasan sebelumnya longgar?
Warga Diminta Aktif dan Bantu Laporkan
Masyarakat diminta melapor kalau melihat aktivitas mencurigakan. Tapi sejauh mana perlindungan diberikan ke warga yang berani lapor? Pemerintah melalui Dishub harusnya bukan cuma bereaksi, tapi lebih proaktif. Jangan sampai warga jadi korban dua kali: gelap di jalan, gelap juga keadilan.
Usut Pelaku Sampai Ketemu, Jangan Bikin Malu Cilegon
Aksi pencurian ini jelas bukan sekadar iseng. Terorganisir? Bisa jadi. Karena itu, pelaku harus dicari dan diusut sampai tuntas. Jangan kasih ampun! Jangan sampai warga Cilegon dipandang sebelah mata gara-gara segelintir pencuri fasilitas publik.Sumber: rubrikbanten.com