
Data Terbaru dari Samsat Cilegon
Berdasarkan informasi dari Samsat Cilegon, rincian dari 726 unit kendaraan listrik tersebut terdiri dari 478 motor roda dua, 225 minibus, 15 sedan, 3 microbus, 4 bus, dan 1 jeep. Tren peningkatan kendaraan listrik ini sudah terlihat sejak tahun 2020, ketika hanya ada 1 unit.
Di tahun-tahun berikutnya, jumlahnya meningkat menjadi 4 unit di 2021, 48 unit di 2022, 159 unit di 2023, dan 252 unit di 2024, meskipun pada tahun 2025 jumlahnya sedikit menurun menjadi 248 unit, dan di tahun 2026 hanya terdapat 14 unit.
Potensi Kendaraan yang Belum Terlapor
Namun, dari jumlah tersebut, ada kemungkinan bahwa masih terdapat beberapa kendaraan listrik yang kepemilikannya belum dilaporkan secara resmi. “Pasti ada aja yang tidak melapor ke kami terkait unitnya, memang seharusnya melaporkan secara resmi,” ungkap salah satu sumber. Ia juga menekankan bahwa pihaknya memiliki data 726 unit kendaraan listrik yang telah terdaftar dan diverifikasi.
Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik
Ke depannya, jika kebijakan perpajakan kendaraan listrik diterapkan, pihak Samsat Cilegon berencana untuk melakukan pendataan secara aktif. “Kalau memang nanti jadi potensi pajak maka akan kami lakukan pendataan,” tambahnya.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku hingga saat ini belum menerima rincian informasi mengenai pajak yang akan dikenakan untuk kendaraan listrik. “Sampai sekarang belum ada informasinya, kami masih menunggu kebijakan resminya secara detail berapa rincian pajak yang dikenakan untuk kendaraan listrik,” pungkasnya.
Sumber: bantenraya.com (21/04/2026)