200 Calon Penerima Hibah Bansos Cilegon 2026 Dibahas! Honor Guru Ngaji & Madrasah Naik

Finalisasi Calon Penerima Hibah Bansos Cilegon 2026

Sebanyak 200 calon penerima hibah Bantuan Sosial (Bansos) saat ini sedang dalam proses finalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon. Proses ini kini memasuki tahap verifikasi oleh tim pertimbangan Inspektorat.

Penetapan Penerima Hari Ini

Mariano, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon, mengungkapkan bahwa TAPD dijadwalkan untuk menetapkan penerima hibah pada hari ini, Kamis (9/4), dengan batas waktu finalisasi paling lambat pada 14 April 2026.

“Terkait hibah bansos, tahapannya sekarang hari ini terakhir di tim pertimbangan Inspektorat. Besok (hari ini-red) akan kita tindaklanjuti ke TAPD, baru kita tetapkan sebagai calon penerima hibah,” jelasnya pada Rabu (8/4).

Verifikasi Calon Penerima

Mariano menambahkan bahwa dari total 200 pemohon yang mengajukan hibah Bansos, jumlah tersebut kemungkinan akan berkurang setelah proses verifikasi oleh tim penilai Inspektorat dan TAPD. “Diproses pertimbangan pasti nanti angkanya akan berkurang begitupun nanti dengan tim TAPD. Mayoritas itu masih banyak di bawah OPD pengampu yaitu di Asisten Daerah I, selebihnya ada di Bakesbangpol, kemudian dinas sosial dan dinas pendidikan,” jelasnya.

Jumlah total yang akan diterima oleh pemohon masih dalam perhitungan. Namun, dipastikan bahwa program hibah ini harus sesuai dengan prioritas daerah. Hal ini juga harus sejalan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk angkanya nanti kita lihat usulanya, yang pasti selain instrumen Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 77 dan MCP KPK itu hibah bansos harus sesuai dengan program prioritas daerah,” imbuhnya.

Kenaikan Honor Guru Madrasah dan Mengaji

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Rahmatullah, mengungkapkan bahwa salah satu hibah yang dikelola oleh Kesra adalah honor untuk guru madrasah dan mengaji, yang mengalami kenaikan. “Naik angkanya untuk per orang. Itu hibah yang diajukan Kemenag (Kementerian Agama),” ujarnya.

Kenaikan honor ini, menurut Rahmatullah, disesuaikan dengan kebutuhan dan masuk dalam prioritas janji kampanye. “Masuk prioritas karena janji kampanye,” pungkasnya.



Sumber: bantenraya.com (08/04/2026)
Produk Sponsor