Polda Banten Amankan Terduga Penista Agama yang Menginjak Alquran di Malingping

Polda Banten melalui Polres Lebak sedang menangani kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kronologi Peristiwa

Insiden ini berlangsung di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, dan sempat viral di media sosial setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an. 

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini dimulai ketika pemilik salon berinisial NL mencurigai seorang perempuan berinisial MT yang datang ke lokasi dan diduga mengambil barang. Ketika MT tidak mengakui tuduhan tersebut, NL meminta agar MT melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur’an. 

Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Qur’an yang kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial pada Rabu (08/04).

Pernyataan dari Pihak Kepolisian

Menanggapi kejadian tersebut, tim dari Polsek Malingping bergerak cepat dengan mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan kedua pihak yang terlibat. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus ini secara profesional dan proporsional. “Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Maruli.

Imbauan untuk Masyarakat

Maruli juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Kondisi Terkini di Lokasi Kejadian

Sementara itu, situasi di lokasi kejadian masih diawasi oleh personel kepolisian dari Polsek Malingping untuk memastikan keamanan dan memantau keadaan. 

Hingga saat ini, kondisi di sekitar lokasi, termasuk bangunan salon, dalam keadaan aman dan tidak ada aksi perusakan maupun pembakaran.



Sumber: rubrikbanten.com (10/04/2026)
Produk Sponsor