
Pemkab Cilegon Tanggapi Pengajuan Belanja Sarung Kecamatan Pulomerak
Kecamatan Pulomerak mengajukan anggaran sebesar Rp21 juta untuk pengadaan sarung merek BHS melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1447 H/ Tahun 2026.
Detail Pengadaan Sarung
Menurut informasi yang diperoleh dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 30 Maret 2026, paket pengadaan tersebut diumumkan melalui mekanisme e-purchasing pada 23 Februari 2026.
Pengadaan ini dicatat sebagai belanja sarung dengan spesifikasi merek BHS kelas A, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp21.750.000. Waktu pelaksanaan direncanakan pada Februari 2026 dan penggunaan pada Maret 2026.
Tanggapan Camat Pulomerak
Camat Pulomerak, Adhe Heru Sanjaya, ketika dimintai keterangan oleh wartawan, menyatakan bahwa kegiatan belanja sarung tersebut belum terlaksana. “Untuk sarung, cash budget-nya di triwulan dua atau tiga, saya lupa. Waktu mengajukan pergeseran anggaran tidak keburu, jadi belum melaksanakan kegiatan belanja sarung,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada 30 Maret 2026.
Penjelasan dari BPKPAD Cilegon
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Tunggul Fernando, menjelaskan bahwa pengadaan sarung dari Kecamatan Pulomerak belum direalisasikan karena diajukan untuk Triwulan II.
Ia juga menyatakan kurangnya kejelasan mengenai tujuan pengajuan sarung tersebut, terutama karena masa lebaran telah berlalu. “Biasanya kalau sarung itu kan momentum lebaran, dan ini kan sudah lewat lebaran dan diajukan juga untuk di Triwulan II, berarti ini kan bukan untuk lebaran,” ungkapnya saat dihubungi pada 31 Maret 2026.
Kritik terhadap Spesifikasi dan Tujuan Pengadaan
Tunggul juga mengkritik spesifikasi satuan harga untuk sarung merek BHS yang dianggapnya terlalu mahal. Ia berharap agar pengadaan tersebut dapat dialihkan untuk keperluan yang lebih mendesak. “Kalau BHS tipe A tuh ya, biasanya pak Wali kalau bagi sarung kan nggak kelas yang begitu, itu kan kelas mahal ya, kalau bisa digeser aja pengadaan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengajuan pengadaan sarung ini hanya diajukan oleh Kecamatan Pulomerak dan kurang pantas jika pengadaan tersebut hanya ditujukan bagi pegawai. “Saya sudah cek di perbendaharaan, tetapi karena budget-nya di Triwulan II belum direalisasikan, takutnya nanti sudah direncanakan mereka yang sudah disepakati tidak enak juga saya kalau bilang tidak boleh, tetapi kalau dibagikan untuk karyawan kurang elok juga,” tutupnya.
Sumber: krakataumedia.com (31/03/2026)