Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis ASN Cilegon, Akademisi: "Tak Bisa Ditoleransi dan Tak Cukup Hanya Sanksi"


Dugaan Hubungan Sesama Jenis di Cilegon Menjadi Sorotan

Kasus dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan dua pegawai PPPK paruh waktu di Pemerintah Kota Cilegon kini tengah menjadi perhatian publik. 

Kasus ini mencuat terkait dengan kedua pegawai yang berinisial F dan S, yang diketahui berasal dari keluarga pejabat di lingkungan pemerintahan daerah.

F merupakan anak dari mantan kepala bidang di Dinas Perhubungan yang sekarang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara itu, S diketahui memiliki hubungan keluarga dengan mantan pejabat di Inspektorat Kota Cilegon.

Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Pembinaan

Menanggapi situasi ini, Syaiful Bahri, seorang akademisi dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menyatakan bahwa kasus ini perlu ditangani dengan serius, dengan pendekatan yang mengutamakan pembinaan. 

Dia berpendapat bahwa perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam perspektif psikologi, yang memerlukan penanganan khusus, bukan hanya sanksi administratif.

“Ini tidak bisa ditoleransi, tetapi juga tidak cukup hanya diberi sanksi. Harus ada pembinaan, pendampingan, dan terapi,” tegasnya melalui sambungan telepon pada Selasa (31/3/2026).

Dia juga menekankan bahwa keterlibatan tenaga profesional, terutama psikolog, sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kejiwaan individu yang terlibat.

Rekomendasi dari Akademisi

Syaiful Bahri merekomendasikan agar pemerintah daerah, melalui BKPSDM, tidak hanya melakukan rotasi pegawai, tetapi juga memastikan adanya proses konseling yang berkelanjutan. “Pendampingan harus serius, melibatkan psikolog, tokoh agama, bahkan keluarga jika diperlukan. Ini penting agar ada pemulihan dan pengawasan,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pengawasan di tempat kerja tidak hanya berfokus pada kinerja pegawai, tetapi juga pada perilaku mereka. “Lingkungan kerja harus punya kepedulian. Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele atau bahkan terulang kembali,” ujarnya.

Langkah Awal yang Diperlukan

Rencana rotasi untuk kedua pegawai tersebut dianggap sebagai langkah awal, tetapi masih perlu diimbangi dengan pembinaan yang intensif. 

Selain itu, pendekatan psikologis dinilai penting untuk memastikan apakah ada unsur tekanan, trauma, atau potensi korban dalam kasus ini.

Melalui instansi terkait seperti DP3AP2KB, evaluasi kejiwaan dan pemulihan mental harus dilakukan untuk mencegah dampak psikologis yang lebih luas, terutama jika terdapat indikasi ketidakseimbangan relasi atau tekanan dalam hubungan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius, karena tidak hanya menyangkut perilaku individu, melainkan juga citra dan integritas aparatur dalam pemerintahan.


Sumber: rubrikbanten.com (31/03/2026)
Produk Sponsor