Kekerasan Anak Meningkat Hingga 900 Kasus di Banten, Tangerang Raya Jadi yang Tertinggi

Kekerasan Anak di Banten Mencapai Angka Mengkhawatirkan

Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Dalam satu tahun terakhir, tercatat lebih dari 900 kasus, dengan wilayah Tangerang Raya menjadi daerah dengan angka tertinggi. 

Salah satu faktor yang disoroti adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak.

Data Kasus Kekerasan Anak

Hendry Gunawan, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember, total kasus kekerasan terhadap anak di Banten mencapai lebih dari 900 kasus. 

Kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, seksual, dan penelantaran, dengan mayoritas korban adalah anak perempuan.

Kasus-kasus ini tersebar di delapan kabupaten/kota, dengan konsentrasi tertinggi berada di Tangerang Raya. Rinciannya, Kota Tangerang Selatan mencatat 334 kasus, diikuti Kota Tangerang dengan 321 kasus, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 276 kasus.

“Setelah Tangerang Raya, kasus terbanyak berikutnya berada di Kabupaten Serang sekitar 133 kasus, lalu disusul Cilegon sekitar 117 kasus. Wilayah lain seperti Pandeglang, Lebak, dan Kota Serang berada di bawahnya,” jelas Hendry dalam konfirmasinya pada Sabtu (11/4/2026).

Upaya Pemerintah dan Tantangan yang Dihadapi

Hendry menjelaskan bahwa pemerintah telah melaksanakan berbagai program pencegahan, termasuk Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak dan Unit PPA di kepolisian.

Namun, ia menekankan bahwa akar masalah tidak hanya terletak pada program-program tersebut, melainkan juga pada lemahnya pengawasan dari keluarga, terutama dalam hal penggunaan teknologi digital oleh anak-anak.

“Banyak anak diberikan akses penuh terhadap smartphone tanpa kontrol. Ini berisiko tinggi, mulai dari paparan konten negatif hingga interaksi berbahaya di media sosial,” ujarnya.

Contoh Kasus yang Memprihatinkan

Hendry memberikan contoh kasus di Kota Serang, di mana seorang anak perempuan berusia 15 tahun dibawa kabur oleh pria dewasa yang dikenalnya melalui ponsel. Kejadian ini terjadi akibat minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak.

Dia juga menekankan bahwa tantangan saat ini adalah pergeseran pola kehidupan anak yang semakin akrab dengan dunia digital. 

Sayangnya, banyak orang tua hanya membatasi penggunaan gadget tanpa benar-benar memahami dan mengawasi konten yang diakses oleh anak mereka.

“Pengawasan tidak cukup hanya melarang. Orang tua harus hadir dan memahami aktivitas digital anak. Ini penting untuk mencegah potensi kekerasan,” tegasnya.

Pentingnya Peran Masyarakat

Hendry menambahkan bahwa peran masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. 

Ia menilai kepedulian sosial masih rendah, contohnya ketika melihat anak-anak berkeliaran tanpa pengawasan, yang sering dianggap sebagai hal yang biasa.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat harus bersinergi untuk menekan angka kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.


Sumber: rubrikbanten.com (11/04/2026)
Produk Sponsor