Data Survei Terbaru Hanya 16% Angkot di Cilegon Lakukan Uji KIR dan Perpanjang Surat

Transportasi publik, khususnya angkutan kota (Angkot) di Cilegon, menghadapi ancaman serius. Banyak pemilik angkot memilih untuk menjual kendaraannya karena tingginya biaya perawatan dan rendahnya pendapatan yang diperoleh.

Statistik Angkot yang Lakukan Uji KIR

Di Cilegon, dari total sekitar 300 angkot yang beroperasi di tiga trayek, yaitu PCI – Simpang, Ramayana – Merak, dan Cilegon – Anyer, hanya 16 persen atau sekitar 50 angkot yang telah melakukan Uji KIR dan memperpanjang surat kendaraan.

Sementara itu, angkot lainnya dalam kondisi rusak berat dan tidak berfungsi. Banyak dari kendaraan tersebut kini dianggap sebagai barang rongsokan dan dijual sebagai scrap.

Pernyataan dari Dishub Cilegon

Kepala Seksi (Kasi) Penguji Kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Hamid, mengungkapkan bahwa dari sekitar 300 angkot, hanya 16 persen yang melakukan Uji KIR. Hal ini disebabkan oleh mayoritas angkot yang telah mengalami kerusakan berat.

“Rusak berat kondisinya. Jadi pada 2026 sekarang baru 8 angkot Uji KIR, lalu pada 2025 total hanya 50 angkot dan 2024 hanya 56 angkot saja,” jelasnya pada Selasa, 21 April 2026.

Hamid menambahkan bahwa dengan banyaknya angkot yang rusak berat, sopir-sopir terpaksa tidak bisa melakukan Uji KIR, yang berdampak pada ketidakmampuan mereka untuk memperpanjang kendaraan.

“Rusak berat banyak sekali. Sudah tidak laik jalan,” pungkasnya. 



Sumber: bantenraya.com (22/04/2026)
Produk Sponsor