Di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap praktik korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas. Pada Senin, 19 Januari 2026, lembaga anti-korupsi ini lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Hasilnya, Bupati Pati, Sudewo, diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
Juru Bicara KPK Membenarkan Adanya OTT Ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa saat ini Sudewo berada dalam proses pemeriksaan intensif. "Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus," ungkap Budi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum mengungkap secara resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut, maupun identitas pihak lain yang turut diamankan.
Status mereka saat ini masih sebagai terperiksa, yang berarti KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kebijakan Sudewo yang Menggemparkan dan Isi Pemakzulan
Nama Sudewo tidak asing di telinga publik, terutama setelah kontroversi menyelimutinya akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak sedikit menuai protes dari masyarakat.
Aksinya yang menantang warga Pati untuk berdemonstrasi juga menambah catatan negatif dalam kepemimpinannya. Hingga muncul tuntutan agar Sudewo dimakzulkan dari kursi Bupati.
Selain itu, Sudewo sempat terseret dalam dugaan korupsi proyek jalur kereta api saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, yang semakin memperkuat stigma negatif terhadap dirinya.
Banyak pihak berharap bahwa OTT ini bukan hanya sekadar tindakan simbolis, melainkan langkah awal menuju penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.