Robinsar Gas Pol untuk Tindak Tegas Penutupan Tambang Ilegal di Cilegon

Dalam beberapa hari terakhir, aktivitas penambangan ilegal telah menjadi isu penting di berbagai daerah, termasuk di Cilegon.

Ketidakpatuhan terhadap regulasi tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal yang terus berlangsung.


Komitmen Pemerintah Kota Cilegon

Pemerintah Kota Cilegon, dibawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar, telah menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. 

Dalam sebuah pertemuan dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mereka membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertambangan, termasuk tindakan yang akan diambil terhadap praktik ilegal.

Melansir dari krakataumedia.com (15/01/2026), Robinsar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.


Langkah Penegakan Hukum dan Tindakan Proaktif

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menjelaskan bahwa penertiban terhadap tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin akan segera dilakukan.

“Alhamdulillah, tim dari provinsi sudah turun langsung untuk mengecek tambang-tambang yang diduga ilegal. Untuk yang tidak berizin, jelas harus ditertibkan,” ujar Robinsar.

Dia juga menekankan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merugikan lingkungan dan masyarakat. “Kalau tidak punya izin, berarti itu ilegal. Tidak ada kontribusi pendapatan, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk dipertahankan,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten, Robinsar yakin akan ada tindakan tegas terhadap tambang ilegal. “Untuk tambang yang tidak legal, tentu siap ditutup. Itu memang kewenangan Pemprov, dan saya yakin Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh langkah penertiban ini,” katanya.


Kebijakan Lingkungan dan Upaya Rehabilitasi

Pemerintah Kota Cilegon tidak hanya berfokus pada penutupan tambang ilegal, namun juga berencana untuk menginisiasi program-program penghijauan dan reboisasi. Program ini diharapkan dapat membantu mengontrol banjir serta mengatasi dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.

“Semuanya saling berkaitan. Penertiban tambang ilegal dan program penghijauan ini adalah langkah jangka panjang untuk memperbaiki kondisi lingkungan,” ucap Robinsar.


Refleksi yang Harus Dikritisi Publik

Seiring dengan langkah penutupan tambang ilegal di Cilegon, kita perlu mempertimbangkan beberapa pertanyaan penting:

Apakah penutupan tambang akan cukup untuk mengatasi masalah yang lebih besar terkait pembalakan liar dan kerusakan lingkungan? 

Bagaimana dampak penutupan ini akan memengaruhi ekonomi lokal dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada tambang? Apa langkah konkrit yang akan diambil untuk memastikan tidak ada lagi tambang ilegal yang beroperasi di masa depan?

Diskusi publik yang sehat dan konstruktif sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya efektif tetapi juga adil bagi semua pihak yang terkena dampak.


Sumber: krakataumedia.com (15/01/2026)
Produk Sponsor