Perketat Pengawasan Tambang, Sekda Cilegon Dorong Pembenahan Infrastruktur Air untuk Masa Depan Berkelanjutan


Pemkot Cilegon Perketat Pengawasan Sektor Pertambangan

Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas untuk mengawasi sektor pertambangan, sembari memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan.

Berbagai agenda strategis telah dipersiapkan, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi pertambangan serta pelaksanaan program masif penanaman pohon.


Agenda Sidak ke Lokasi Pertambangan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Pemkot Cilegon akan melaksanakan sidak ke beberapa lokasi pertambangan untuk memastikan legalitas operasional para pelaku usaha di sektor tersebut.

Sidak ini direncanakan akan melibatkan Wali Kota Cilegon, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas Satpol PP.

“Kita akan mengecek langsung apakah para penambang memiliki izin atau tidak. Mereka akan diminta menunjukkan bukti perizinan yang telah dikeluarkan,” tegas Aziz pada hari Senin (19/1/2026).


Moratorium dan Peninjauan Infrastruktur

Aziz menambahkan bahwa saat ini, Pemerintah Kota Cilegon juga telah mengirimkan surat kepada para penambang untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan. Selain itu, Pemkot telah mengusulkan moratorium pertambangan kepada Gubernur Banten sebagai langkah pengendalian dan penataan sektor tersebut.

Tidak hanya fokus pada pertambangan, Pemkot Cilegon juga akan meninjau PT KBS, khususnya mengenai rencana redesign pagar perusahaan agar lebih transparan, serta memantau progres normalisasi saluran air di lingkungan perusahaan.


Upaya Normalisasi Gorong-gorong KAI

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa dalam upaya penanggulangan banjir, Pemerintah Kota Cilegon dijadwalkan akan mengunjungi Daop 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada hari Rabu mendatang.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengusulkan pembesaran dimensi saluran air atau gorong-gorong milik PT KAI guna memperlancar aliran pembuangan air dan mengurangi potensi genangan.




Sumber: krakataumedia.com (19/01/2026)
Produk Sponsor