Pemkot Surati Perusahaan Tambang di Cilegon untuk Sementara Berhenti Beroperasi


Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas dalam menghadapi bencana banjir yang belakangan menerjang sejumlah wilayah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menyurati perusahaan pertambangan batu dan pasir untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Kota Cilegon.

Langkah Antisipasi Terhadap Potensi Bencana Banjir

Dalam surat resmi Wali Kota Cilegon bernomor 300.2.3/771-BPBD tertanggal 12 Januari 2026, perihal Penghentian Sementara Aktivitas Pertambangan Galian Batuan dan Mineral Bukan Logam, yang ditujukan kepada direktur atau penanggung jawab perusahaan pertambangan di Kota Cilegon, dijelaskan bahwa penghentian sementara aktivitas pertambangan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana banjir, tanah longsor, serta kerusakan infrastruktur yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.


Permohonan Moratorium Izin Pertambangan ke Provinsi Banten

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menyatakan, "Kami sudah sampaikan surat kepada para penambang untuk sementara menghentikan aktivitas pertambangan." Selain bersurat kepada para penambang, Pemkot Cilegon juga mengajukan permohonan moratorium izin pertambangan kepada Pemerintah Provinsi Banten. 

Moratorium tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan masyarakat.


Upaya Pemulihan Lingkungan Melalui Penghijauan Lahan Bekas Tambang

Pemkot Cilegon juga menginstruksikan agar lahan bekas tambang dilakukan penghijauan melalui penanaman pohon, baik secara mandiri oleh perusahaan maupun bersama Pemerintah Kota Cilegon, sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

Aziz Setia Ade Putra menegaskan bahwa kebijakan ini diambil seiring dengan upaya penanganan banjir lainnya, seperti normalisasi sungai, perbaikan tembok penahan tanah (TPT), serta penataan kawasan rawan bencana di sejumlah wilayah Kota Cilegon.

Masyarakat berharap langkah ini dapat menjadi solusi dalam penanganan banjir yang belakangan sering terjadi di wilayah Kota Cilegon. 

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Cilegon tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko bencana banjir dan memberikan perlindungan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Sumber: Radar Banten - 19/01/2026

Produk Sponsor