Permasalahan ini muncul akibat adanya peraturan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menetapkan bahwa tidak ada lagi status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setelah tanggal tersebut.
Ancaman Kekurangan Guru Menurut Data PGRI
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon, Bahrudin, pada Rabu (26/11/2025), mengonfirmasi bahwa data yang dimiliki organisasinya mencatat ada 441 guru honorer yang terdampak. Menurutnya, para guru ini telah mengabdi dalam dunia pendidikan selama periode 5 hingga puluhan tahun.
Bahrudin mengungkapkan bahwa para tenaga pendidik tersebut selama ini telah menjalankan tanggung jawabnya dengan keterbatasan fasilitas dan honor yang seadanya. Ia menyayangkan jika para guru yang telah lama mengabdi ini tidak dapat melanjutkan tugasnya.
Permintaan Kajian Ulang Kebijakan
Pihak PGRI Kota Cilegon meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut. Bahrudin menyatakan bahwa hilangnya para guru honorer ini akan mengganggu proses transfer ilmu dan pembentukan karakter siswa, yang merupakan bagian dari persiapan menuju generasi Indonesia Emas 2045.
"Kami meminta agar pemerintah bisa mengkaji kebijakan tersebut. Kasihan jika mereka ini benar-benar dirumahkan," ujar Bahrudin. Ia juga menambahkan bahwa PGRI mendorong adanya solusi alternatif bagi para guru honorer karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di sekolah. Pihaknya berharap ada kejelasan status pada bulan Desember.
Respons dan Upaya Pemerintah Kota Cilegon
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon, Heni Anita Susila, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memiliki perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, khususnya para guru honorer. Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi indikator penting dalam dunia pendidikan.
"Kami sedang memperjuangkan 441 guru ini, karena kalau diberhentikan sekolah-sekolah masih memerlukan guru. Masih banyak kekurangan karena setiap bulannya pasti ada guru yang pensiun," ujar Heni setelah menghadiri peringatan HUT Ke-80 PGRI di Alun-Alun Kota Cilegon.
Referensi:
Sumber artikel: banten.viva.co.id (26/11/2025)