Pengesahan APBD Tahun 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon diselenggarakan di ruang rapat paripurna pada hari Jumat, 28 November 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan Raperda APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, beserta jajarannya, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Dokumen penetapan tersebut secara simbolis ditandatangani oleh pimpinan dewan.
Rincian Proyeksi Anggaran
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, memaparkan rincian proyeksi anggaran untuk tahun 2026. Estimasi pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,96 triliun.
Di sisi lain, alokasi untuk belanja daerah ditetapkan dengan pagu sebesar Rp2 triliun. Untuk menutupi selisih tersebut, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp40 miliar. Sementara itu, jumlah pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp5 miliar.
Komitmen Pelayanan Publik
Fajar Hadi Prabowo menegaskan bahwa angka-angka yang tertera dalam APBD 2026 bukan sekadar nilai fiskal. Menurutnya, anggaran tersebut merupakan wujud komitmen nyata dari pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tersebut oleh pihak legislatif untuk mendukung program pembangunan yang telah direncanakan.
Fokus Pembangunan Sesuai RPJMD
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menyatakan bahwa penyusunan APBD ini tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menjelaskan bahwa program-program yang akan dijalankan terangkum dalam tiga sektor utama. "Kita dalam melakukan suatu program, dibungkus dalam suatu wadah yaitu, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," ujar Sokhidin.
Referensi:
Sumber artikel: rri.co.id (29/11/2025)