Proyek Jalan Sastradikarta Sedot APBD 1,8 Miliar Diduga Gagal Konstruksi, Pengawasan Dinas PUPR Cilegon Disorot



Dulurnet! Jalan terbilang masih baru tapi udah banyak retak? Waduh... Pembangunan jalan beton di Sastradikarta Cilegon jadi sorotan! Ada apa sih sebenernya di balik proyek APBD 1,8 Miliar ini? Dulurnet belum "ngebelenger" kan baca berita tentang Dinas PUPR? Baca sampe tuntas ya, tapi jangan sampe gumoh!


Pengawasan Proyek Betonisasi Jalan Sastradikarta Dipertanyakan

Pekerjaan betonisasi jalan oleh DPUPR Cilegon kembali jadi sorotan

Jalan Sastradikarta yang berada di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, sedang jadi perhatian publik. Pembangunan jalan tersebut menggunakan dana APBD Kota Cilegon tahun 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp1.830.171.633 dan dikerjakan oleh CV. Yanari Putra. Tapi yang bikin ramai, belum lama selesai dibangun, kondisi jalan itu udah dipenuhi retakan dan patahan beton.


Aktivis Cilegon Soroti Dugaan Gagal Konstruksi

Mengutip dari pemberitaan soearakeadilannews.com (09/06/2025), dugaan gagal konstruksi ini pertama kali disuarakan oleh Marhani, Ketua Ormas Aliansi Banten Bersatu (ALIBABA) Kota Cilegon. Ia menilai kondisi jalan tersebut nggak bisa dianggap sepele karena kerusakan terlihat jelas di permukaan beton.

"Saya sudah sampaikan dugaan terkait dengan ada kegagalannya kontruksi jalan Sastradikarta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Cilegon di awal bulan Mei 2025 namun hingga saat ini belum ada perbaikan seperti yang kita inginkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Marhani menegaskan bahwa jika memang terbukti terjadi gagal konstruksi, maka solusinya bukan tambal sulam, tapi harus dibongkar dan dicor ulang secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan kalau dibiarkan begitu saja, ini bisa jadi bentuk pembiaran terhadap kerugian negara dan masyarakat.


LSM PMPRI Desak Perbaikan Segera Dilakukan

Senada dengan Marhani, Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kota Cilegon, Rudiyanto alias Roy, juga angkat suara. Ia mengaku sudah beberapa kali komunikasi langsung dengan Kepala Bidang Bina Marga agar segera ada perbaikan.

"Informasinya masih 5% dari nilai kontrak untuk perawatan, jadi seharusnya pihak PU segera menginstruksikan perbaikan jalan tersebut," ungkapnya.

Namun hingga berita ini disusun, Kabid Bina Marga tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media. Ketika ditanya soal tindak lanjut perbaikan jalan Sastradikarta, tidak ada respon balik. Ini jelas menambah tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?


APBD Fisik 2024 Butuh Pengawasan Lebih Ketat

Kondisi seperti ini seharusnya jadi alarm keras buat Pemkot Cilegon. Realisasi APBD 2024 di sektor fisik jelas perlu evaluasi mendalam. Bukan cuma soal teknis proyek, tapi juga pengawasan dan transparansi terhadap kontraktor.

Banyak catatan publik yang belum dijawab, dan kalau pola seperti ini terus berulang, kepercayaan masyarakat akan makin tipis terhadap pembangunan fisik yang dananya bersumber dari uang rakyat.

Sumber: soearakeadilannews.com

Produk Sponsor