![]() |
Foto: rubrikbanten.com |
Dulur fakta Cilegon, ada kabar terbaru soal pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan pagar kantor Dinas Sosial Kota Cilegon yang lagi diaudit ketat. Buat kalian yang penasaran gimana prosesnya dan hasil auditnya gimana, simak terus ya biar gak ketinggalan info penting ini.
Berita utamanya nih, proyek pembangunan TPT dan pagar pembatas di kantor Dinsos dengan anggaran Rp485 juta sedang diperiksa langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Dinas PUPR Kota Cilegon.
Kepala DPUPR Tb. Dandi Rudiatna bilang kalau pelaksanaan proyek sudah sesuai standar teknis dan administrasi yang berlaku serta didukung dokumentasi lengkap dari awal sampai akhir pengerjaan.
Mengutip dari halaman berita rubrikbanten.com (17/04/2025), Pak Dandi juga menyampaikan bahwa timnya tengah melakukan uji sampel pondasi TPT untuk memastikan kekuatan struktur bangunan tetap terjaga mengingat elevasi jalan di lokasi cukup tinggi. “TPT ini sangat penting karena menjadi penahan tanah sekaligus pagar pembatas,” ujarnya.
Selain itu, proyek ini difokuskan untuk pengamanan aset milik pemerintah daerah dengan pembuatan pagar keliling kantor mulai depan sampai belakang serta penataan lanskap sekitar area tersebut. Hal ini dilakukan agar aset pemerintah bisa lebih terjaga dari risiko kehilangan atau kerusakan.
Proyek senilai Rp485 juta ini masih dalam tahap audit teknis oleh BPK dengan pendampingan DPUPR. Hasil akhir audit belum diumumkan secara resmi, tapi pihak terkait optimistis tidak akan ada temuan signifikan karena semua proses sudah terdokumentasi rapi.
Jadi buat warga Cilegon yang ingin tahu perkembangan proyek publik seperti ini, pantau terus informasi resminya supaya kita semua bisa ikut awasi penggunaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.
Sumber: rubrikbanten.com