Di media sosial, banyak netizen yang mempertanyakan bagaimana dana masjid dikelola hingga tagihan listrik bisa menunggak. Sejumlah komentar di akun Instagram Fakta Banten menyoroti peran Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dalam mengatur keuangan.
"Emang nggak ada pengurus DKM? Kan setiap masjid pasti ada duit kasnya," tulis akun @bilsabili81.
Hal senada juga diungkapkan akun @pgowesz yang menduga adanya masalah dalam pengelolaan keuangan masjid. "Uang kas masjidnya ke mana? Harus diselidiki," tulisnya.
Ketua Umum PD Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon, Adi Gustiadi, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pengelola masjid harus lebih bertanggung jawab dalam mengelola keuangan, terutama karena kondisi masjid yang kurang nyaman untuk ibadah.
"Seharusnya pemasukan dari infak, sedekah, dan retribusi parkir digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan masjid," ujar Adi.
Sementara itu, keputusan PLN memutus aliran listrik masjid pada 25 Januari 2025 menuai protes dari masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut kurang memiliki empati terhadap tempat ibadah. Namun, di sisi lain, kejadian ini menjadi momentum untuk mengevaluasi transparansi dan pengelolaan dana masjid agar lebih akuntabel.
Sumber: faktabanten.co.id