
- Wali Kota Cilegon, Robinsar, berhasil menangkap pencuri kabel PJU di Monumen Geger berkat kewaspadaannya saat memantau area.
- Pelaku yang tertangkap mengaku telah mencuri kabel di lokasi lain, menunjukkan adanya jaringan pencurian yang lebih besar.
- Dua orang, termasuk penadah kabel, telah ditangkap dan kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan publik.
Aksi sigap Wali Kota Cilegon, Robinsar, berhasil mengungkap jaringan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Monumen Geger pada malam hari, tepatnya pada 3 November 2026. Kejadian ini terungkap berkat perhatian dan kewaspadaan sang wali kota yang sedang memantau area sekitarnya. Informasi ini dirangkum dari bantenesia.co.
Segalanya bermula saat Wali Kota Robinsar mencurigai seorang pria yang membawa karung di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria itu tertangkap basah dengan kabel curian sepanjang 15 meter dan peralatan pemotongnya. Ini menandai awal dari pengungkapan lebih dalam mengenai komplotan pencurian yang meresahkan masyarakat.
Wali Kota Cilegon Tangkap Pencuri Kabel di Monumen Geger
Setelah insiden tersebut, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang sedang berjaga segera mengambil langkah untuk mengamankan situasi. Mereka membatasi jam operasional kendaraan sumbu tiga di area ADB dan melakukan pendalaman kasus bersama tim.
Melalui interogasi intensif, terduga pelaku mengungkapkan bahwa ia telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di sepanjang Jalan Nasional dekat Jembatan Sari Kuring. Hal ini menunjukkan bahwa pencurian kabel bukanlah kasus yang terisolasi, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar.
Penangkapan Komplotan Penadah Kabel Curian
Berdasarkan pengakuan terduga, tim gabungan Dishub Cilegon melanjutkan pelacakan dan berhasil menangkap seorang penadah yang menampung kabel hasil pencurian tersebut. Saat ini, komplotan pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa, Fatur Sadeli, menjelaskan bahwa dua orang telah tertangkap, termasuk penadah kabel. "Iya, dua orang yang sudah tertangkap. Kami menghimbau agar masyarakat Cilegon turut melaporkan jika ada orang atau pihak yang mencoba merusak atau menghilangkan fasilitas publik, laporkan ke kepolisian," tegasnya.
Fatur juga menambahkan bahwa pencurian kabel yang terjadi dapat meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas. Ia mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam mengawasi fasilitas publik demi keselamatan bersama.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi harapan bagi masyarakat Cilegon agar tindakan serupa tidak terulang kembali. Masyarakat kini berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Sumber: bantenesia.co (04/11/2026)