Ketua GWI Soroti Lambannya Respons IGD RS Hermina Cilegon Terhadap Korban Laka Lantas

📌 Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan lalu lintas di Cilegon melibatkan seorang wartawan yang dibawa ke RS Hermina Cilegon pada 23 September 2026.
  • Di Instalasi Gawat Darurat, korban diduga terlambat mendapatkan penanganan, tetap terjebak di kendaraan dalam kondisi lemas, dan hanya dibantu menggunakan kursi roda.
  • Ketua DPP GWI menuntut transparansi tentang respons pelayanan IGD dan meminta penjelasan mengenai keterlambatan penanganan pasien kecelakaan tersebut.

Respons pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon lagi-lagi jadi sorotan.

Kecelakaan di Cilegon

Peristiwa ini terjadi pada malam Rabu, 23 September 2026, ketika seorang korban yang diketahui berprofesi sebagai wartawan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Kecelakaan itu sendiri terjadi di jalur utama dekat City Mall Cilegon.

Setelah tertabrak mobil, korban dibawa ke RS Hermina Cilegon yang terletak di kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Masalah di IGD

Namun, saat tiba di IGD, banyak pertanyaan muncul dari keluarga dan rekan korban.

Korban dilaporkan masih terjebak di dalam kendaraan dalam kondisi lemas dan diduga tidak mendapat penanganan yang cepat seperti yang diharapkan.

Ironisnya, informasi yang diterima menyebutkan bahwa korban hanya dibantu menggunakan kursi roda, sementara tempat tidur untuk membawa pasien ke ruang penanganan tidak tersedia.

Ini memunculkan pertanyaan serius: seberapa cepat respons IGD terhadap pasien kecelakaan yang datang dengan kebutuhan mendesak?

Pernyataan dari GWI

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri, juga angkat bicara soal kondisi ini.

“Korban kecelakaan datang untuk mendapatkan pertolongan. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa korban yang kondisinya lemas diduga harus menunggu di dalam kendaraan dan belum segera mendapatkan penanganan. Ini bukan semata persoalan fasilitas, tetapi menyangkut kecepatan respons pelayanan terhadap pasien,” ujar Syamsul.

Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik di bidang kesehatan harus bisa merespons dengan cepat, terutama saat menangani korban kecelakaan lalu lintas.

“Kalau memang ada kendala teknis, tentu harus ada penjelasan yang terbuka. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya ketika melihat korban kecelakaan berada dalam kondisi lemas tetapi penanganannya dinilai lamban,” tegasnya.

Pentingnya Transparansi Layanan Publik

GWI menekankan bahwa sorotan ini bukan untuk menghakimi rumah sakit sebelum semua fakta diklarifikasi.

Justru, mereka meminta transparansi agar publik tahu apakah keterlambatan disebabkan oleh prosedur, fasilitas, kondisi IGD, atau faktor lain.

Apalagi, Hermina secara resmi menyebutkan layanan IGD 24 jam di kanal resminya.

Oleh karena itu, standar respons terhadap pasien dalam kondisi darurat sangat penting dan perlu mendapat perhatian.

Menunggu Konfirmasi Pihak RS Hermina

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina Cilegon belum berhasil dikonfirmasi untuk menjelaskan kronologi pelayanan terhadap korban, termasuk alasan mengapa korban harus tetap di dalam kendaraan.

Upaya konfirmasi kepada bagian humas juga belum membuahkan hasil.

GWI menegaskan bahwa hak jawab pihak rumah sakit sangat penting.

Apabila ada kondisi medis tertentu yang menghalangi penanganan segera, penjelasan tersebut harus disampaikan secara terbuka agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat.

Kini publik menunggu jawaban sederhana tapi krusial: apa yang sebenarnya terjadi di IGD RS Hermina Cilegon pada malam kecelakaan itu?


Sumber: kabarbahri.co.id (24/09/2026)
Featured Image
Berita

Judul Artikel