
- Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menekankan pentingnya penagihan pajak tanpa kompromi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
- Target pendapatan daerah Cilegon diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2 triliun, dengan rincian PAD dan pendapatan transfer yang jelas.
- Fajar berharap pembahasan KUA-PPAS dapat menyamakan arah pembangunan antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Cilegon.
Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, baru-baru ini memberikan peringatan kepada OPD penghasil untuk tidak berkompromi saat menagih piutang pajak.
Pentingnya Penagihan Pajak
Melansir pemberitaan dari bantenraya.com pada 18/07/2026, Fajar mengungkapkan bahwa pajak yang dibayarkan adalah hak pemerintah daerah.
Dengan demikian, petugas pajak tidak boleh memberikan ruang kompromi saat menagih piutang tersebut.
Dia juga menekankan perlunya penguatan dalam proses penagihan agar pendapatan daerah tidak terganggu.
Komitmen dalam Penagihan
“Pertama kita jangan pernah mau berkompromi ketika melaksanakan penagihan piutang,” ucapnya, Jumat 17 Juli 2026.
Fajar menambahkan bahwa penagihan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi wajib pajak, baik pelaku usaha maupun industri.
“Harus niat tulus, jangan berkompromi. Apa yang menjadi hak masyarakat Cilegon harus diperjuangkan. Misalnya ada industri membangun, ya harus membayarkan kewajibannya sesuai aturan,” jelasnya.
Target Pendapatan Daerah
Fajar juga mengungkapkan target pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp2.038.653.188.165.
Rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,133 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp905.197.400.000.
“Dari postur pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit sekitar Rp71 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” katanya.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.109.653.188.005, dengan belanja operasi sekitar Rp1,8 triliun, belanja modal sekitar Rp207 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.
“Untuk belanja diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun,” ujarnya.
Harapan untuk Pembahasan KUA-PPAS
Fajar juga berharap bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak hanya fokus pada penyusunan APBD saja.
Dia ingin momen ini juga digunakan untuk menyamakan arah pembangunan antara eksekutif dan legislatif.
“Forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah, komitmen, dan sinergi untuk memastikan setiap kebijakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.
Secara keseluruhan, fokus pada penagihan pajak dan pengelolaan anggaran daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cilegon.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantenraya.com (18/07/2026)