PKS Sebut Putusan MK Langkah Positif untuk Demokrasi dan Perkuat DPRD Cilegon

📌 Ringkasan Berita:
  • Ketua Fraksi PKS DPRD Cilegon, Qoidatul Sitta, menyatakan bahwa keputusan MK tentang pemilihan kepala daerah secara langsung adalah langkah positif untuk demokrasi di Indonesia.
  • Dia menekankan pentingnya menghormati dan melaksanakan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat, serta perlunya kesiapan pemangku kepentingan menghadapi dinamika politik yang ada.
  • Qoidatul Sitta juga menyoroti bahwa penambahan kursi DPRD harus diiringi dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas wakil rakyat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat adalah langkah positif untuk demokrasi di Indonesia.

Pentingnya Menghormati Keputusan MK

Melansir pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 10/07/2026, ia menegaskan bahwa keputusan MK tersebut final dan mengikat, sehingga harus dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak sesuai dengan peraturan yang ada.

Qoidatul Sitta juga menyatakan, "Putusan MK yang menegaskan bahwa kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat merupakan bagian dari penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia. Putusan tersebut bersifat final dan mengikat sehingga harus dihormati dan dilaksanakan oleh seluruh pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Dinamika Politik dan Penambahan Kursi DPRD

Ia menjelaskan bahwa untuk Kota Cilegon, dinamika politik yang akan datang perlu disikapi dengan kesiapan dari semua pemangku kepentingan.

Termasuk jika ada penambahan jumlah kursi DPRD yang mungkin terjadi seiring dengan pertumbuhan penduduk dan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, penambahan kursi legislatif harus dilihat sebagai usaha untuk memperkuat representasi masyarakat dan bukan hanya untuk menambah jabatan politik.

Qoidatul Sitta menambahkan, "Yang lebih penting adalah memastikan kualitas demokrasi semakin baik, penyelenggaraan pemilu berjalan jujur dan adil, serta DPRD mampu meningkatkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat."

Peningkatan Kualitas Wakil Rakyat

Ia juga menekankan bahwa jika penambahan kursi DPRD terjadi, maka itu harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas, integritas, dan akuntabilitas para wakil rakyat.

Qoidatul Sitta menyatakan, "Penambahan kursi harus diiringi dengan peningkatan kapasitas, integritas, dan akuntabilitas para wakil rakyat sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif semakin kuat."

Dia berharap agar semua elemen di Kota Cilegon dapat menjaga stabilitas politik, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menjadikan setiap proses demokrasi sebagai sarana untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

Semua yang terjadi ini menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? 


Sumber: rubrikbanten.com (10/07/2026)