
- Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengkritik Pemkot Cilegon karena tidak menginformasikan mutasi pejabat secara resmi kepada DPRD.
- Rizki menilai komunikasi yang buruk antara eksekutif dan legislatif menunjukkan lemahnya hubungan, terutama terkait posisi Sekretaris DPRD yang strategis.
- Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyambut baik kritik tersebut dan berkomitmen untuk memperbaiki etika komunikasi antar lembaga ke depannya.
Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon jadi sorotan hangat dari DPRD Cilegon.
Ketua DPRD Cilegon Menyampaikan Teguran
Melansir pemberitaan dari bantennews.co.id pada 01/07/2026, Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyampaikan kritik karena Pemkot Cilegon tidak menginformasikan mutasi pejabat secara resmi kepada DPRD.
Rizki mengungkapkan hal ini saat rapat paripurna yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Komunikasi yang Buruk Dinilai Lemah
“Kami pimpinan DPRD baru mengetahui adanya mutasi Sekretaris DPRD dari informasi yang beredar, bukan dari komunikasi resmi pemerintah daerah,” tegas Rizki.
Walaupun Rizki mengakui bahwa mutasi jabatan adalah kewenangan Wali Kota Cilegon, ia menilai bahwa komunikasi yang buruk menunjukkan lemahnya hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Peran Vital Sekwan
Sorotan DPRD semakin tajam karena salah satu pejabat yang dilantik di Rumah Dinas Wali Kota mengisi jabatan strategis sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Cilegon.
Menurut Rizki, posisi Sekwan sangat penting dalam mendukung fungsi dan kerja kelembagaan DPRD.
“Kewenangan yang baik harus berjalan beriringan dengan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan. Sekretaris DPRD memiliki fungsi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD,” tegasnya.
Ia berharap agar semua kebijakan yang berkaitan langsung dengan kelembagaan DPRD dapat dikomunikasikan lebih dulu untuk menjaga sinergi antar lembaga.
Rizki juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami berharap ini menjadi yang terakhir. Hubungan antar lembaga yang sehat dibangun bukan hanya lewat kewenangan, tetapi juga saling menghormati. Kemitraan yang baik harus dimulai dari komunikasi yang baik,” ujarnya.
Respon dari Wakil Wali Kota
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, merespons teguran tersebut dengan sikap terbuka.
Ia menghargai kritik dari Ketua DPRD dan menganggapnya sebagai pengingat penting soal etika komunikasi antar lembaga.
Fajar memastikan bahwa pihaknya akan segera membahas persoalan ini bersama Penjabat Sekretaris Daerah Cilegon.
“Tentu akan kami sikapi. Ini kehormatan bagi kami karena diingatkan langsung oleh Ketua Dewan. Setelah ini saya akan berbicara dengan Pak Sekda. Soal kepatutan kenegaraan dan hubungan baik kelembagaan, ini harus jadi pelajaran,” katanya.
Kesimpulannya, situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga hubungan yang harmonis.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: bantennews.co.id (01/07/2026)