
- Sebuah rumah permanen di Cilegon terbakar pada Jumat siang, diduga akibat korsleting listrik.
- Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam dan berlangsung selama lebih dari satu jam, tanpa ada korban jiwa.
- Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp150 juta, dan masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah.
Sebuah rumah permanen di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Cilegon, terbakar pada Jumat siang kemarin, dan diduga kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik.
Penyebab Kebakaran
Melansir pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 17/07/2026, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan dilaporkan oleh seorang warga bernama Aris pada pukul 14.20 WIB.
Rumah yang terbakar adalah milik Sobari dan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi hanya dalam waktu empat menit setelah menerima laporan.
Tiga unit mobil pemadam dikerahkan dari Mako Damkar, Pos Citangkil, dan Pos Purwakarta untuk mengatasi api yang berkobar.
Proses Pemadaman dan Kerugian
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 15.10 WIB dengan menggunakan sekitar 9.000 liter air dari hidran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon, Agus Ubaidillah, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun rumah dan seluruh isinya ludes terbakar.
"Diduga sumber api berasal dari korsleting listrik pada bangunan ruang tengah. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Agus.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Imbauan untuk Masyarakat
Dalam operasi pemadaman, DPKP Kota Cilegon mengerahkan 15 personel dan bekerja sama dengan Polsek Cibeber serta Koramil Cilegon untuk menangani situasi ini.
Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah mereka, terutama jika menggunakan instalasi yang sudah berusia tua atau mengalami kelebihan beban.
Secara keseluruhan, insiden ini mengingatkan kita tentang pentingnya keamanan listrik di rumah. Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (17/07/2026)