Hotel The Royale Krakatau Cilegon Dijual, PT KSI Fokus pada Kawasan Industri

📌 Ringkasan Berita:
  • PT Krakatau Steel berencana memisahkan The Royale Krakatau Hotel ke PT Hotel Indonesia Natour dengan nilai transaksi Rp312 miliar.
  • Transaksi ini bertujuan untuk merapikan portofolio bisnis BUMN dan mengonsolidasikan pengelolaan hotel ke entitas yang lebih ahli.
  • Pemisahan aset hotel merupakan bagian dari restrukturisasi internal dan mendukung transformasi serta optimalisasi aset BUMN.

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk baru-baru ini mengumumkan rencana pemisahan usaha untuk The Royale Krakatau Hotel Cilegon yang dimiliki oleh anak usahanya, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), ke PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Transaksi Besar di Dunia Perhotelan

Mengutip pemberitaan dari faktabanten.co.id pada 05/07/2026, nilai transaksi pemisahan ini mencapai Rp312 miliar, yang merupakan sekitar 2,58 persen dari total ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025.

Langkah ini diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Juli 2026, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa pemisahan usaha dilakukan berdasarkan Perjanjian Pemisahan Usaha Bersyarat yang ditandatangani pada 26 Juni 2026 oleh PT KSI, PT Hotel Indonesia Natour, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

"PT KSI bermaksud untuk melakukan pemisahan usaha atas The Royale Krakatau Hotel kepada PT HIN," demikian bunyi pernyataan dalam dokumen keterbukaan informasi.

Dalam skema transaksi ini, aset hotel milik PT KSI akan dipindahkan ke PT Hotel Indonesia Natour sebagai bagian dari program konsolidasi hotel-hotel BUMN.

Sebagai imbalannya, PT HIN akan menerbitkan saham baru Seri C yang akan menjadi kepemilikan PT KSI sesuai dengan nilai yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Namun, pelaksanaan transaksi ini masih tergantung pada beberapa syarat, termasuk persetujuan korporasi, hasil uji tuntas, persetujuan kreditur, dan pemenuhan peraturan perundang-undangan sebelum penandatanganan akta pemisahan dan penerbitan saham baru.

Direksi PT Krakatau Steel menjelaskan bahwa tujuan utama dari transaksi ini adalah untuk merapikan portofolio bisnis BUMN dengan mengonsolidasikan pengelolaan usaha perhotelan kepada entitas yang lebih ahli, sekaligus memperkuat fokus PT KSI pada bisnis inti di bidang kawasan industri dan infrastruktur.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan unit hotel yang memiliki karakteristik berbeda dengan bisnis utama," demikian penjelasan dalam dokumen tersebut.

Lebih lanjut, PT KSI akan mendapatkan penyertaan saham di PT HIN melalui penerbitan saham baru Seri C, dan seluruh aset serta liabilitas yang terkait dengan usaha hotel akan dipisahkan dari perusahaan.

Simulasi yang disampaikan menunjukkan bahwa transaksi ini hanya memberikan perubahan kecil terhadap posisi keuangan perusahaan, baik dari sisi aset, liabilitas, ekuitas, penjualan bersih, maupun laba bersih.

Rencana untuk melepaskan aset hotel ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan PT Danantara Asset Management (Persero) mengenai konsolidasi hotel BUMN dan penataan portofolio bisnis.

"Transaksi ini diharapkan dapat memperkuat posisi bisnis, meningkatkan sinergi, dan menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi PT KSI maupun Perseroan dan grup Perseroan," tulis dokumen tersebut.

Pemisahan aset hotel merupakan bagian dari program restrukturisasi internal grup Krakatau Steel sekaligus mendukung transformasi serta optimalisasi aset BUMN.

Nantinya, pengelolaan hotel akan diintegrasikan ke dalam ekosistem PT Hotel Indonesia Natour di bawah Holding Pariwisata dan Pendukung, InJourney.

"Di sisi lain, transaksi pemisahan ini memberikan ruang strategis yang signifikan bagi PT KSI untuk melakukan pemurnian bisnis (business purification),"

Dengan berita ini, terlihat langkah strategis yang diambil oleh PT KSI dalam mengelola bisnis mereka.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: faktabanten.co.id (05/07/2026)