
- DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Laporan keuangan Pemkot Cilegon Tahun Anggaran 2025 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
- DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda dengan rapat paripurna pandangan umum fraksi, menunjukkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
DPRD Kota Cilegon baru aja ngadain rapat paripurna untuk bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (1/7/2026).
Rapat Paripurna yang Penting
Agenda ini jadi langkah awal buat membahas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah sebelum dibawa ke level legislatif.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, bilang bahwa menyusun dan nyampein pertanggungjawaban APBD itu wajib sesuai aturan yang ada.
“APBD tahun 2025 merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Dia juga menambahkan bahwa kepala daerah punya kewajiban buat nyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dalam prosesnya, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Laporan Keuangan yang Baik
Rizki mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 udah dapet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon telah melalui proses audit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Dia juga bilang bahwa dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah mencakup berbagai komponen laporan keuangan yang nantinya jadi dasar pembahasan DPRD.
“Secara umum telah disampaikan oleh Wakil Walikota yang memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan juga catatan atas laporan keuangan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun 2025,” jelasnya.
Proses Pembahasan Selanjutnya
Seluruh dokumen ini akan dikaji secara menyeluruh sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.
“Tentunya hal ini akan menjadi bahan pembahasan, kajian, dan juga evaluasi bagi DPRD di dalam menjalankan fungsi pengawasan dan juga fungsi anggaran,” imbuhnya.
Rizki juga menambahkan bahwa DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan dengan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Setelah adanya penyampaian penjelasan Walikota di dalam Paripurna mengenai rancangan Perda, maka DPRD Kota Cilegon akan mengagendakan Rapat Paripurna berkaitan dengan pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025,” tandasnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengapresiasi dukungan DPRD yang dianggap berperan penting dalam pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
“Kepada para dewan, anggota DPRD Kota Cilegon. Karena tanpa persetujuan para dewan, mungkin tahun 2025 adalah tahun yang cukup sulit bagi kami. Semua ini hanya kerja keras ASN, tapi saya pribadi menganggap eksekutif dengan legislatif itu setara,” tuturnya.
Fajar menekankan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif dibangun di atas dasar kemitraan yang sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan dan dia mengaku masih ada program yang belum bisa direalisasikan sepenuhnya pada tahun anggaran 2025.
“Kami eksekutif tid...
Secara keseluruhan, proses pembahasan APBD 2025 di Cilegon menunjukkan kolaborasi antara DPRD dan eksekutif yang diharapkan dapat membawa hasil yang positif untuk masyarakat.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: faktabanten.co.id (01/07/2026)