Dewan Cilegon: Tak Ada Komunikasi soal Sekwan Baru, Kata Rizki Khairul

📌 Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengungkapkan belum ada komunikasi resmi mengenai mutasi Sekretaris DPRD yang baru, Agus Zulkarnain.
  • Rizki menekankan pentingnya etika kelembagaan dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam pengambilan keputusan terkait DPRD.
  • Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menganggap masukan Rizki wajar dan berencana untuk berkoordinasi dengan Walikota terkait mekanisme komunikasi antar lembaga.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengungkapkan bahwa belum ada komunikasi mengenai mutasi Sekretaris DPRD yang baru.

Melansir pemberitaan dari bantenraya.com pada 01/07/2026, Rizki mengetahui tentang Agus Zulkarnain yang menjabat sebagai Sekwan baru hanya dari informasi yang beredar di media.

Ia juga menekankan bahwa rotasi dan mutasi adalah hak penuh dari Pemerintah Kota Cilegon sebagai eksekutif.

Namun, Rizki merasa bahwa seharusnya ada etika kelembagaan yang menghormati lembaga DPRD sebagai bagian dari legislatif.

“Kami memahami mutasi ASN merupakan kewenangan Walikota. Namun kami juga meyakini bahwa kewenangan yang baik selalu berjalan beriringan dengan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan. Kami pimpinan DPRD baru mengetahui adanya mutasi Sekretaris DPRD melalui informasi yang beredar, dan bukan melalui komunikasi resmi,” katanya usai memimpin rapat Paripurna.

Menurut Rizki, posisi Sekwan sangat strategis dan mendukung tugas DPRD.

“Fungsi Sekretaris DPRD itu sangat strategis dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD. Kami menganggap komunikasi antarlembaga merupakan bagian yang penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta penghormatan terhadap kelembagaan DPRD,” ucapnya.

Ia berharap, ke depan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan DPRD dapat dikomunikasikan dengan baik.

“Kami berharap setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat dikomunikasikan terlebih dahulu, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik demi kepentingan masyarakat Cilegon,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menanggapi masukan dari Rizki sebagai hal yang wajar.

Ia menyebut, hal ini menunjukkan kepedulian untuk menjaga harmonisasi antar lembaga.

“Itu sesuatu yang lumrah, wajar. Lembaga kehormatan seperti DPRD mengkomunikasikan, memberikan masukan, mengingatkan kami untuk menjaga pola komunikasi yang baik,” ungkapnya kepada media.

Fajar juga menambahkan bahwa ia akan berkoordinasi dengan Walikota Cilegon, Robinsar, dan Penjabat Sekda, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, untuk membahas mekanisme komunikasi antar lembaga.

“Setelah ini saya izin dulu dengan Pak Wali untuk ngobrol dengan Pak Sekda,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, isu komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon menjadi perhatian penting agar hubungan antar lembaga bisa terjaga dengan baik.

Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!




Sumber: bantenraya.com (01/07/2026)