
- Pemerintah Kota Cilegon fokus mengembangkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan target Rp1,1 triliun untuk tahun 2027.
- BPKPAD sedang menyiapkan sistem digital untuk memantau transaksi pajak secara real-time dan mengurangi kebocoran penerimaan pajak.
- Sektor pajak seperti restoran, hotel, dan reklame akan menjadi perhatian khusus untuk memastikan penerimaan sesuai potensi yang ada.
Pemerintah Kota Cilegon lagi ngasih perhatian khusus buat ngembangin pendapatan asli daerah (PAD) buat tahun anggaran 2027.
Fokus pada Digitalisasi Pajak
Mengutip pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 18/07/2026, salah satu cara yang mereka lakuin adalah nutup potensi kebocoran penerimaan pajak lewat sistem transaksi elektronik yang terintegrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Syafrudin, menjelaskan bahwa target pendapatan daerah tahun depan bakal disusun berdasarkan potensi yang ada, bukan cuma sekedar naikin angka target.
Syafrudin bilang, "Target pendapatan harus berbasis potensi. Yang kita lakukan adalah mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, termasuk meminimalkan kebocoran penerimaan pajak."
Dia juga menambahkan bahwa BPKPAD lagi nyiapin sistem digital yang bisa memantau seluruh transaksi wajib pajak secara elektronik.
Ini semua merupakan langkah lanjut dari studi yang mereka lakukan ke Kota Malang yang udah lebih dulu pakai sistem serupa.
Sistem baru ini ditargetkan bakal mulai terintegrasi pada September 2026, sehingga setiap transaksi bisa dipantau secara real-time dan datanya jadi lebih akurat.
Syafrudin mengungkapkan, "Kami berharap pada September nanti software sudah terintegrasi. Dengan begitu setiap transaksi wajib pajak bisa terpantau karena selama ini kendala utama kami adalah keterbatasan data."
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan bakal difokuskan pada sektor pajak yang punya potensi besar, kayak pajak restoran, hotel, reklame, parkir, dan air tanah.
"Potensi kebocoran tentu ada. Karena itu sektor-sektor seperti restoran, hotel, reklame, parkir, dan air tanah akan menjadi perhatian khusus agar penerimaan benar-benar sesuai dengan potensi yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Pemkot Cilegon memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp1,1 triliun, dengan pajak daerah dan retribusi menyumbang sekitar Rp972 miliar.
Melalui digitalisasi sistem perpajakan, BPKPAD optimis target pendapatan ini bisa tercapai, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD.
Kesimpulannya, Cilegon lagi berusaha keras buat ngoptimalin pendapatan pajaknya dengan cara yang lebih modern.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (18/07/2026)