
- Bayi perempuan ditemukan di pinggir sungai oleh warga Perumahan Metro Grand Cendana, Cilegon, pada 20 Juni 2026.
- Bayi ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, terbungkus kantong plastik dan masih terlilit tali pusar, diduga baru saja dilahirkan sebelum dibuang.
- Polisi segera mengevakuasi bayi ke klinik untuk perawatan dan tengah memburu pelaku pembuangan serta mengungkap identitas orang tua bayi.
Warga di Perumahan Metro Grand Cendana, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Cilegon, baru saja dibuat heboh karena penemuan seorang bayi perempuan di pinggir sungai pada Sabtu pagi, 20 Juni 2026.
Kronologi Penemuan Bayi Perempuan
Melansir pemberitaan dari bantennews.co.id pada 20/06/2026, seorang warga pertama kali menemukan bayi tersebut setelah mendengar suara tangisan dari seberang sungai.
Karena penasaran, warga langsung mendekati sumber suara dan menemukan bayi tergeletak dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
Warga kemudian segera melapor kepada petugas keamanan perumahan dan pengurus RT/RW setempat.
Laporan itu pun langsung memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
Bayi Dibungkus Plastik Merah dan Mulut Diplester
Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon, Iptu Sukanda, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengatakan bahwa ia bersama jajarannya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah kami cek bersama, kami menemukan bayi perempuan terbungkus kantong plastik merah. Bayi itu masih terlilit tali pusar dan mulutnya tertutup plester,” ujar Sukanda.
Kondisi bayi yang masih lengkap dengan tali pusar menguatkan dugaan bahwa pelaku baru saja melahirkan sebelum membuang bayi di lokasi tersebut.
Perawatan Bayi di Klinik Terdekat
Petugas segera mengevakuasi bayi itu ke Klinik Griya Sehat di Perumahan Metro Grand Cendana untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Saat ini, polisi terus memburu pelaku pembuangan bayi sekaligus mengungkap identitas orang tua korban.
Polisi juga memperluas penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Sukanda menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah penanganan secara menyeluruh, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, hingga berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Cilegon, puskesmas, dan Dinas Sosial Kota Cilegon.
Himbauan Polisi kepada Warga
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami minta masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Cilegon jika menemukan gangguan kamtibmas,” tegas Sukanda.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat dan polisi berupaya mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pembuangan bayi yang mengundang keprihatinan publik.
Sumber: bantennews.co.id (20/06/2026)