
- Jumlah penduduk Kota Cilegon kini mencapai 485.768 jiwa, dengan 340.966 di antaranya wajib memiliki KTP.
- Peningkatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlihat, dengan 21.502 orang telah mengaktifkannya hingga 19 Juni 2026.
- Pelayanan pencetakan dokumen kependudukan, seperti KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA), masih tinggi menjelang tahun ajaran baru, dengan rata-rata permohonan KIA mencapai 130-150 berkas per hari.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon baru aja ngabarin kalau jumlah penduduk di kota ini udah sampai 485.768 jiwa.
Data Warga dan KTP
Melansir pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 22/06/2026, Plt. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cilegon, Robi Santika, menyebut bahwa jumlah warga wajib KTP tercatat sebanyak 340.966 jiwa.
"Jumlah penduduk Kota Cilegon berdasarkan DKB Semester II Tahun 2025 sebanyak 485.768 jiwa, sedangkan jumlah wajib KTP mencapai 340.966 jiwa," kata Robi, Senin (22/6/2026).
Peningkatan Identitas Digital
Selain itu, penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menunjukkan tren positif.
Hingga 19 Juni 2026, jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 21.502 orang.
"Per 19 Juni 2026, aktivasi IKD sudah mencapai 21.502. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital," ujarnya.
Pelayanan Pencetakan Dokumen
Robi menjelaskan bahwa pelayanan pencetakan dokumen kependudukan masih cukup tinggi setiap harinya.
Untuk pencetakan KTP elektronik (KTP-el), Disdukcapil Kota Cilegon melayani sekitar 190 hingga 200 dokumen per hari.
Sementara itu, permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Rata-rata permohonan KIA mencapai 130 hingga 150 berkas per hari.
"Permohonan KIA cukup tinggi karena mendekati masa masuk sekolah. Pada Kamis, 18 Juni 2026, jumlah permohonan mencapai sekitar 148 berkas, sedangkan pada Jumat sekitar 150 berkas," jelasnya.
Mobilitas Penduduk yang Seimbang
Terkait mobilitas penduduk, Disdukcapil mencatat jumlah warga yang mengurus perpindahan maupun kedatangan ke Kota Cilegon relatif seimbang.
Hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sekitar 41 berkas perpindahan dan 41 berkas kedatangan.
Menurut Robi, mayoritas pendatang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, terutama setelah momentum Idulfitri.
"Pendatang yang masuk ke Kota Cilegon berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Tren ini terlihat setelah Lebaran dan masih berlangsung hingga pertengahan Juni," katanya.
Robi mengimbau seluruh warga pendatang yang masuk ke Kota Cilegon untuk tertib administrasi kependudukan dengan segera melapor kepada pengurus lingkungan setempat.
"Kami mengharapkan setiap warga pendatang dari luar daerah yang masuk ke Kota Cilegon agar tertib administrasi kependudukan. Wajib melapor kepada RT dan RW setempat agar keberadaannya tercatat dengan baik. Jika tidak melapor, tentu pengurus lingkungan tidak akan mengetahui keberadaan pendatang tersebut," pungkasnya.
Secara keseluruhan, data yang dihimpun menunjukkan dinamika yang menarik di Cilegon, dan pentingnya bagi warga baru untuk melapor agar semua tercatat dengan baik.
Menurut kamu gimana tentang berita ini? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!
Sumber: rubrikbanten.com (22/06/2026)