
Jadi gini, Pemerintah Kota Cilegon udah memastikan kalau proses seleksi untuk Komisaris Independen di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) berjalan dengan fair dan tanpa campur tangan dari pihak mana pun. Ini meskipun ada satu peserta, Ratu Ati Marliati, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan pejabat dan tokoh politik di Cilegon.
Wali Kota Pastikan Seleksi Berdasarkan Kompetensi
Mengutip pemberitaan dari rubrikbanten.com pada 20/05/2026, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa semua peserta seleksi bakal dinilai hanya berdasarkan kemampuan dan hasil penilaian dari panitia.
Dia bilang, “Siapapun itu harus sesuai penilaiannya, harus sesuai. Dan tidak ada intervensi. Juga tidak ada pengantin buat di PCM.” Ini dia pernyataan yang bikin publik tenang, ya kan?
Sekilas Profil Ratu Ati Marliati
Jadi, sebelum ikut seleksi ini, Ratu Ati punya pengalaman yang cukup panjang di dunia birokrasi dan politik Cilegon. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda, Penjabat Sekda, dan juga Wakil Wali Kota Cilegon. Gak heran kalau dia udah paham banget soal PCM dan pengen berkontribusi lebih banyak.
Peran Penting PT PCM
Ratu Ati juga mengemukakan bahwa PT PCM punya peran yang strategis buat daerah. Menurut dia, perusahaan ini bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk masyarakat dan pendapatan daerah melalui deviden.
Dia ngungkapin, “PCM ini punya kontribusi untuk masyarakat dan pemerintah daerah melalui deviden. Cita-cita yang dulu disampaikan saat pilkada juga sudah mulai berjalan.”
Harapan untuk Masa Depan PCM dan Kota Cilegon
Ratu Ati optimis PT PCM dapat berkembang lebih luas lagi, bukan cuma terfokus pada pelabuhan. Dia percaya kalau dia bisa bergabung di dalam struktur perusahaan, berbagai target bisa lebih mudah direalisasikan. “Mudah-mudahan seleksinya bisa masuk. Insyaallah jika diperlukan, kita siap bersinergi,” ungkapnya.
Namun, meskipun semua kayaknya berjalan mulus, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari seleksi ini. Misalnya, meski Robinsar menegaskan tidak ada intervensi, latar belakang politik Ratu Ati bisa saja memicu keraguan akan objektivitas proses ini.
Selain itu, ketergantungan pada satu individu dalam suatu perusahaan bisa jadi mengkhawatirkan, terutama untuk transparansi dan akuntabilitas.
Menurut kamu gimana tentang kebijakan ini? Apakah sudah pas atau masih banyak bolongnya? Yuk, diskusi atau share pendapat kamu!
Sumber: rubrikbanten.com (20/05/2026)