Dishub Berlakukan Pembatasan Operasional untuk Truk Pasir Melintas di JLS Cilegon

Oke, jadi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon baru aja mengumumkan pembatasan jam operasional buat truk-truk pengangkut pasir di Jalan Lingkar Selatan. 

Gengs, ini jelas langkah yang perlu diperhatikan karena kesepakatan ini diambil tanpa ada tindakan tegas yang jelas, dan kita tahu, edaran doang kadang nggak cukup untuk menanggulangi masalah yang ada. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar pengumuman!

Kadishub Paparkan Tujuan Kebijakan

Menyimak pemberitaan dari bantennews.co.id pada 09/05/2026, kebijakan ini dihasilkan dari hasil kesepakatan antara Dishub Cilegon dengan Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS). Kepala Dishub Cilegon, Heri Suheri, menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk menjaga lalu lintas di JLS Cilegon supaya aman, terutama di jam-jam sibuk. 

Ia mengatakan, "membatasi operasional kendaraan tambang dari mulai jam 6 pagi sampai jam 8 dan sore dari jam 16.00 sampai 19.00. Di waktu itu jangan operasi dulu. Dari PGLS juga mendukung," ujarnya. 

Nah, masalahnya, apakah ini cukup? Kesepakatan dari dua pihak ini tampaknya belum memberikan solusi yang konkret, apalagi kalau baru tahap imbauan.

Apakah Imbauan Sudah Cukup?

Jadi gini, kebijakan ini masih bersifat imbauan dan Dishub Cilegon juga bilang bakal menempatkan personel di beberapa titik di sepanjang JLS. 

Serius deh, apakah kalian merasa yakin dengan hanya imbauan? 

Heri lebih lanjut menyatakan, "Kita masih kasih edaran. Kalau ada truk yang melanggar, nanti kita bicarakan nih sama PGLS. Belum ada tilang, sekarang baru awal, edaran, kesepakatan. Bertahap." Nah, bertahap itu bisa jadi bagus, tapi jangan sampai berlarut-larut karena kita butuh hasil yang cepat, bukan?

Komitmen dari Ketua PGLS

Ketua PGLS, Suryani, berharap kesepakatan ini bisa berjalan baik dan mengutamakan kepentingan bersama. 

Dia bilang, "Untuk menjaga ketertiban di JLS, supaya pengguna jalan merasa nyaman. Ini kesepakatan yang kita buat bersama antara Pemkot Cilegon dengan PGLS." Gengs, kita semua tahu bahwa harapan aja nggak cukup. Yang kita butuhkan adalah tindakan nyata, bukan sekadar janji manis.

Suara yang Perlu Didengar

Dan ini dia, Haji Munan, tokoh masyarakat Ciwedus, juga mendukung kebijakan ini. Dia bilang, "Ketika saya melintasi JLS pada sore hari itu memang sangat krodit sekali," ungkapnya.

Dan ya, dia usulkan pembatasan jam operasional untuk truk tambang. Pertanyaannya, seberapa besar suara masyarakat didengar dalam proses pengambilan keputusan ini? Apakah kita hanya jadi penonton dalam kebijakan yang seharusnya untuk kita?

Jadi, menurut kamu gimana tentang kebijakan ini? Apakah sudah pas atau masih banyak bolongnya? Yuk, diskusi atau share pendapat kamu! Kita semua berhak untuk bersuara mengenai kebijakan yang mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari.


Sumber: bantennews.co.id (09/05/2026)
Produk Sponsor