
Guys! Kita ngomongin tentang rapat paripurna LKPj yang bikin Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul, meradang. Kenapa bisa gitu?
Soalnya, banyak pejabat OPD yang nggak hadir! Hal ini jelas jadi sorotan karena menunjukkan seberapa serius pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.
Menyimak pemberitaan dari babebanten.com pada 07/05/2026, "Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul" mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran para pejabat di rapat tersebut.
Ia mengatakan, "Ini menjadi tanggung jawab institusional. Maka, bagi OPD yang tidak hadir saya minta kepada seluruh komisi memberi catatan khusus untuk dilakukan pendalaman secara intensif berdasarkan hasil dari rekomendasi LKPj," ungkap Rizki seperti yang diberitakan babebanten.com (7/5/2026).
Kehadiran Pejabat, Kewajiban atau Pilihan?
Ketidakhadiran OPD di rapat ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah mereka tidak menganggap rapat ini penting? Atau mungkin ada masalah lain yang lebih mendesak yang harus mereka urus?
Lebih lanjut Rizki mengungkapkan, "sidang paripurna merupakan forum resmi, dan wajib dihadiri serta ditindaklanjuti oleh OPD. Bagaimana dia bisa tahu hasilnya kalau tidak mengikuti sidang paripurna," ujarnya.
Keterlibatan dalam rapat bukan hanya formalitas, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua suara didengar. Ini seharusnya jadi perhatian serius bagi Wali Kota.
Catatan untuk Wali Kota
Ketua DPRD Cilegon yang juga politisi parta Golkar itu sempat menyinggung kehadiran kepala OPD bagian dari amanat konstitusional, "Kita memberi catatan, saran yang dituangkan dalam rekomendasi keputusan DPRD. Itu kita serahkan langsung ke Wali Kota, kalau ini tidak dihadiri oleh OPD bagaimana dia melaksanakan amanat institusionalnya? Kalau hari ini tidak hadir. Makanya kami beri catatan khusus," pungkasnya
Atas kejadian ini, tentu publik harus berani menuntut agar pejabat lebih bertanggung jawab dan konsisten dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.
Jadi, menurut kamu gimana tentang kejadian ini?
Sumber: babebanten.com (07/05/2026)